nasional

Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kumham Sumut Ikuti Diskusi Evaluasi Penanganan Pengaduan HAM

Selasa, 3 September 2024 | 16:01 WIB
Kalapas Gunungtua dan Jajaran Saat Mengikuti Diskusi Evaluasi Penanganan Pengaduan HAM

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Gunungtua, mengikuti kegiatan diskusi mengenai strategi Kebijakan Hukum Dan Hak Asasi Manusia (HAM), yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut secara virtual.

Kegiatan diskusi ini mengangkat tema, "Penanganan Pengaduan HAM Melalui Pos Pengaduan HAM (Analisis Strategi Evaluasi Kebijakan Permenkumham No. 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM)". Selasa, 03 September 2024.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta, membuka kegiatan diskusi ini kemudian dilanjutkan dengan Sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna.

Baca Juga: Rahmat Santoso Siap Menangkan Pasangan Rijanto-Beky Pada Pilkada 2024 Kabupaten Blitar

Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan bahwa diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta implementasi kebijakan yang efektif dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan dan perlindungan HAM.

"Para peserta diharapkan dapat menerapkan hasil diskusi dalam kebijakan sehari-hari untuk memastikan perlakuan yang lebih manusiawi dan sesuai standar HAM", ujarnya.

Adapun Narasumber dalam diskusi ini ialah Flora Nainggolan, Kabid Ham Kanwil Kemenkumham Sumut, Faisol Ali Direktur Yankomham dan Cynthia Hadita, Akademis Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Papua Pimpin Rapat Monitoring Progres Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Biak Tahun Anggaran 2024

Kegiatan diskusi berlangsung dengan aman dan tertib, serta diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta. Hal ini menunjukkan komitmen bersama Kanwil Kemenkumham Sumut, untuk terus memperkuat sistem pemasyarakatan di Sumatera Utara agar lebih efektif dan efisien dalam memberikan layanan kepada Masyarakat.

Kepala Lapas Kelas III Gunungtua, Simson Bangun, sangat mengapresiasi kegiatan diskusi ini. Beliau berharap bahwa diskusi ini dapat mewujudkan keselarasan pemahaman dan sinergi berkelanjutan, dari setiap pemangku kepentingan dalam rangka penanganan dugaan pelanggaran HAM melalui Pos Pengaduan HAM yang ada di satuan kerja.

(Humas Lagunta)

Tags

Terkini