NAWACITAPOST.COM – Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, mengungkapkan dugaan bahwa pencopotan Yasonna Laoly dari posisi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) disebabkan oleh pengesahan perpanjangan kepengurusan DPP PDIP tanpa persetujuan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, keputusan tersebut menjadi alasan Presiden melakukan reshuffle kabinet yang diumumkan pada hari ini.
"Pak Yasonna mungkin ditegur karena tidak meminta persetujuan presiden atas pengesahan perpanjangan kepengurusan DPP partai kemarin," kata Djarot di Kantor DPP PDIP, Jakarta, dikutip Rabu (21/8/2024)
Ia menjelaskan bahwa pengesahan kepengurusan partai harus melalui Kemenkumham, sehingga tindakan tersebut dianggap penting untuk dilaporkan kepada presiden.
Namun, Ketua DPP PDIP lainnya, Ganjar Pranowo, menilai bahwa perpanjangan kepengurusan partai merupakan urusan internal yang tidak perlu melibatkan presiden. Ganjar menegaskan bahwa hal-hal yang bersifat internal seperti ini tidak semestinya menjadi perhatian presiden.
Baca Juga: KIM Plus Ketar Ketir, Partai Non Kursi Bisa Majukan Calon Kepala Daerah Usai Putusan MK
"Saya tidak yakin apakah semua hal internal partai harus dilaporkan kepada presiden," ujar Ganjar.
Ia menambahkan bahwa wewenang seorang menteri adalah bagian dari kepercayaan presiden, dan kecuali ada dampak signifikan bagi masyarakat, presiden biasanya tidak akan ikut campur dalam urusan partai.
Ganjar pun mengakui bahwa reshuffle adalah hak prerogatif presiden. Meski demikian, ia berpendapat bahwa selama hampir 10 tahun masa jabatan Yasonna Laoly sebagai Menkumham, kinerjanya sudah baik.
"Pertanyaan yang muncul adalah, kenapa reshuffle dilakukan sekarang? Jika alasan utamanya adalah performa, saya rasa Pak Laoly baik-baik saja. Beliau sudah bekerja dengan baik di Kemenkumham," ungkap Ganjar.
Ganjar juga menyinggung bahwa sebelum reshuffle diumumkan, Yasonna telah menyampaikan niatnya untuk mundur secara etis menjelang pelantikannya kembali sebagai anggota parlemen pada Oktober mendatang. "Pak Laoly sudah menyampaikan, mungkin sekitar bulan September akan mundur karena Oktober akan dilantik lagi di parlemen," kata Ganjar.
Sementara itu, PDIP secara umum masih mempertanyakan alasan di balik pencopotan Yasonna. Meskipun ada dugaan kuat terkait pengesahan perpanjangan kepengurusan DPP PDIP tanpa persetujuan presiden, keputusan reshuffle tersebut tetap menjadi hak presiden yang tidak dapat diperdebatkan lebih jauh.