nasional

Terpilih Jadi Anggota DRR, Yasonna Laoly Rencanakan Pengunduran Diri dari Menkum HAM pada September 2024

Senin, 19 Agustus 2024 | 14:06 WIB
Yasonna H Laoly. (X)

NAWACITAPOST.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan, Yasonna H Laoly, mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memberikan penjelasan resmi terkait pencopotannya dari kursi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM).

Dalam pernyataannya kepada media di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, pada Senin (19/8/2024), Yasonna mengaku telah dipanggil oleh Jokowi pada Minggu (18/8/2024), tetapi tidak mendapatkan penjelasan mendalam mengenai alasan pencopotannya.

"Eggak ada (penjelasan alasan dicopot). Saya juga enggak mau (nanya)," ujarnya dengan nada tenang.

Yasonna menyadari bahwa sebagai presiden, Jokowi memiliki kewenangan penuh untuk memilih atau mengganti menterinya. Politikus senior PDI-P ini juga mengungkapkan bahwa ia sudah memprediksi kemungkinan akan di-reshuffle.

Baca Juga: Mudah dan Cepat: Berikut Panduan Lengkap Pecah Sertifikat Tanah

"Kita sudah menangkap sense itu dan kita sudah tahu (bakal di-reshuffle)," katanya.

Menurutnya, jabatan menteri adalah amanah yang harus diterima dengan lapang dada, dan ia sudah siap untuk peralihan posisi. Yasonna sendiri berencana untuk mengajukan surat pengunduran diri pada bulan September mendatang.

Hal ini seiring dengan persiapannya untuk memasuki arena politik yang baru sebagai anggota DPR RI. "Seharusnya saya pertengahan September saya sudah harus mengundurkan diri, saya sudah akan mengajukan pengunduran diri," tegasnya.

Yasonna Laoly telah menjabat sebagai Menkumham selama hampir sepuluh tahun, sejak 2014, di awal kepemimpinan Jokowi. Posisi Yasonna akan diisi oleh Supratman Andi Agtas, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.

 

Tags

Terkini