nasional

LPKA Palu Penuhi Hak Pendidikan Andikpas

Kamis, 30 Desember 2021 | 23:42 WIB
PALU, NAWACITAPOST.COM - (29/12) Sesuai amanat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Lilik Sujandi, terkait Pemenuhan Hak-hak Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) LPKA Kelas II Palu (Lpka Palu), Kepala Sub. Seksi Pendidikan dan Bimkemas, Muh. Fauzi, rutin melakukan monitoring  dan evaluasi terhadap Andikpas yang sedang melanjutkan pendidikan formal di dalam LPKA Palu.

BACA JUGA : Varian Omicron Bertambah Rutan Donggala Sigap Maksimalkan Vaksinasi


Setelah melakukan koordinasi bersama pihak guru sekolah pendidikan formal dari anak didik tersebut, Muh. Fauzi bersama staf pembinaan melakukan pendampingan kepada Andikpas yang sedang melaksanakan tugas sekolahnya yakni Praktek Kerja Lapangan (PKL). Dalam prakteknya, Andikpas dibekali ilmu  pengetahuan umum serta ilmu bercocok tanam dan budidaya perikanan.



Pendampingan tersebut merupakan tugas pokok LPKA Palu dalam menyelenggarakan pembinaan yang dapat memotivasi setiap anak yang sedang berhadapan dengan hukum untuk lebih sadar dan dapat memperbaiki kualitas dan kemampuan diri.

BACA JUGA : Sertijab Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIA Palu


-


Dalam arahannya, Fauzi menyampaikan agar senantiasa menjaga rasa semangat menuntut ilmu pada diri  dan menjadikan hari demi hari sebagai perenungan serta pendewasaan diri.

“Adik Harus semangat dalam setiap kegiatan, melalui Praktek Kerja Lapangan ini, Adik harus serius menimba ilmu dan pengalaman, agar ketika diluar nanti memiliki keterampilan,” ungkap Fauzi.

Pendidikan di LPKA Palu adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar anak didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya.

 

Tags

Terkini