NAWACITAPOST.COM - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming akan menghadapi tantangan besar dalam lima tahun mendatang hingga 2029. Salah satu tantangan terbesar adalah mengelola utang jatuh tempo yang diwariskan dari pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), yang jumlahnya mencapai Rp3.748,2 triliun.
Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE), Ahmad Akbar Susamto, mengingatkan bahwa pemerintahan baru perlu berhati-hati dalam menghadapi situasi ini, terutama mengingat banyaknya janji yang telah disampaikan kepada publik. Dia menjelaskan bahwa profil jatuh tempo utang pemerintah terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp3.245,3 triliun untuk periode 2025 hingga 2029.
Sementara itu, jatuh tempo pinjaman pada periode yang sama diperkirakan akan mencapai Rp502,9 triliun. "Belanja yang melebar, penerimaan yang melambat, defisit yang melebar, dan utang yang meningkat adalah kombinasi yang perlu diwaspadai," ujar Akbar.
Akbar juga menyoroti bahwa biaya bunga yang harus dibayar atas utang tersebut akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Harus jadi perhatian bahwa biaya yang mahal itu juga akan membebani APBN pada akhirnya," tambahnya.
Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO: 50 WNI Jadi Korban Perdagangan Seks di Australia
Menurut data Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah hingga akhir Mei 2024 mencapai Rp8.353,02 triliun, dengan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 38,71%. Meskipun angka ini masih berada di bawah batas aman yang ditetapkan oleh UU No. 17/2023 tentang Keuangan Negara, yakni 60% dari PDB, situasi ini dianggap tidak aman menurut standar Dana Moneter Internasional (IMF).
IMF menetapkan rasio utang pemerintah terhadap pendapatan dalam rentang 90% hingga 150 persen. Sementara, rasio utang Indonesia telah mencapai 300 persen per 31 Mei 2024.
Akbar menekankan bahwa posisi utang pemerintah terhadap pendapatan yang mencapai 300% ini menunjukkan situasi yang sangat tidak aman. Di sisi lain, Presiden terpilih Prabowo menyatakan kesiapan untuk mengizinkan rasio utang terhadap PDB Indonesia naik menjadi 50%, dengan syarat pemerintahan mampu meningkatkan pendapatan pajak.
Hal ini telah disampaikan Prabowo sejak masa kampanye, bahkan dalam forum internasional seperti Qatar Economic Forum 2024 pada pertengahan Mei lalu. "Saya rasa kita memiliki angka utang terhadap PDB terendah di dunia. Sekarang saatnya untuk sedikit lebih berani dalam tata kelola pemerintahan yang baik," jelas Prabowo.