NAWACITAPOST.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menyatakan bahwa para pelaku judi online (Judol) tidak akan menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah. Ia juga menekankan bahwa selama ini tidak ada wacana untuk memberikan bansos kepada mereka.
"Enggak ada," kata Jokowi, dikutip Rabu (19/6/2024).
Isu tentang pemberian bansos kepada pemain judi online berawal dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Muhadjir menyatakan bahwa korban judi online yang menjadi miskin merupakan tanggung jawab pemerintah dan akan dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga berhak menerima bansos.
"Kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos, ya," kata Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (13/6).
Namun, pernyataan tersebut menuai kontroversi dan kesalahpahaman. Banyak pihak mengartikan bahwa bansos tersebut akan diberikan langsung kepada pelaku judi online.
Baca Juga: Gila! Transaksi Judi Online di Indonesia Setara dengan 600 Ribu Unit Rumah Subsidi
Menanggapi hal ini, Muhadjir memberikan klarifikasi pada Senin (17/6) lalu. Ia menjelaskan bahwa bansos tersebut bukan untuk para pelaku judi online, melainkan untuk keluarga atau individu terdekat mereka yang mengalami kerugian akibat aktivitas judi online.
"Saya tegaskan, korban judi online itu bukan pelaku. Siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial, maupun psikologis, dan itu-lah yang nanti akan kita santuni," jelas Muhadjir di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat.
Kebijakan pemerintah untuk tidak memberikan bansos kepada pelaku judi online merupakan langkah yang jelas untuk membedakan antara pelaku dan korban dari aktivitas ilegal tersebut. Sementara pelaku judi online tidak akan mendapatkan bantuan, keluarga mereka yang terdampak negatif akan mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah.