NAWACITAPOST.COM - Nilai transaksi judi online di Indonesia menunjukkan angka yang sangat fantastis. Hanya dalam tiga bulan pertama tahun 2024, total nominal transaksi judi online sudah mencapai ratusan triliun rupiah.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandan, mengungkapkan bahwa selama periode Januari-Maret 2024, nilai transaksi judi online mencapai Rp 100 triliun.
Angka ini menandakan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, total nilai transaksi judi online sudah lebih dari Rp 600 triliun.
Perputaran uang dalam judi online mencapai angka yang sangat besar, menciptakan dampak signifikan terhadap ekonomi. Jika uang ini digunakan untuk hal-hal positif, seperti memenuhi kebutuhan primer seperti perumahan, dampaknya bisa sangat besar.
Baca Juga: Tertua! Bandung Indah Plaza Jadi Pusat Perbelanjaan Legendaris di Kota Kembang
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, terdapat backlog kepemilikan rumah sebesar 9,9 juta rumah tangga di Indonesia. Uang yang dihabiskan untuk judi online dapat digunakan untuk mengatasi sebagian besar masalah ini.
Mari kita bayangkan, jika Rp 100 triliun yang dihabiskan untuk judi online pada Kuartal I-2024 digunakan untuk membeli rumah subsidi, berapa banyak rumah yang bisa dibeli?
Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023, harga rumah subsidi di Indonesia bervariasi antara Rp 166 juta hingga Rp 240 juta, tergantung pada zonasi wilayah.
Di zona Jawa dan Sumatera, harga rumah subsidi adalah Rp 166 juta. Sementara, Papua dan beberapa wilayah lain di Indonesia Timur harga rumah subsidi sebesar Rp 240 juta.
Baca Juga: Jelang Nawacita Awards 2024, Masyarakat Diminta Usulkan Kandidat Penerima Penghargaan
Jika menggunakan harga Rp 166 juta sebagai acuan, maka Rp 100 triliun dapat membeli sekitar 602.409 unit rumah subsidi. Sebaliknya, dengan harga Rp 240 juta, Rp 100 triliun dapat membeli sekitar 416.666 unit rumah subsidi.
Namun, edukasi publik mengenai bahaya judi online dan dampaknya terhadap ekonomi keluarga perlu ditingkatkan. Dengan demikian, masyarakat akan lebih sadar dan memilih untuk menginvestasikan uang mereka pada hal-hal yang lebih produktif dan bermanfaat.
Artikel Terkait
Polda Sumbar Tangkap Dua Orang Endorse Situs Judi Online
Perang Melawan Judi Online, Kominfo Hapus Jutaan Konten dan Ajukan Ribuan Pemblokiran Rekening
Kapolsek Kabuh Akan Tindak Tegas, Jika Anggota Terlibat Judi Online
HIMONI Minta Kapolri Segera Tindak Lokasi Judi Tembak Ikan dan Togel di Medan
Cak Ji: Judi Awal dari Kemiskinan!