nasional

Tak Dukung Revisi UU ITE, BEM UI Kembali Sesatkan Pikiran

Minggu, 4 Juli 2021 | 21:26 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Usai hebohkan publik dengan unggahan meme Presiden sebagai "The King Of Lip Service", BEM UI disebut pembawa kesesatan berpikir oleh Ade Armando dalam youtube channel Cokro Tv beberapa waktu lalu.

Ade Armando mengungkapkan secara tertulis, Minggu (04/07/2021) "BEM UI terus menyebarkan kesesatan berpikir dengan bilang revisi UU ITE yang diajukan pemerintah akan membungkam kebebasan berekspresi. Revisi UU ITE versi pemerintah justru akan mencegah jatuhnya korban baru akibat pemanfaatan pasal-pasal karet dalam UU ITE" katanya.

Menurut BEM UI, revisi UU ITE dalam meme tersebut bahwa pada praktiknya justru berpotensi menjadi alat kriminalisasi.

Perlu diketahui, Pemerintah sudah berencana merevisi UU ITE sejak 2008 karena kerap disalahgunakan. Pada kasus Prita Mulyasari misal, dianggap melanggar UU ITE atas kasus pencemaran nama baik.

Selanjutnya kasus yang menyeret seorang Guru, Baiq Nuril ke pengadilan karena dianggap menyebarkan hal yang melanggar norma asusila. Pasalnya Baiq hendak mempublikasikan percakapannya dengan pimpinan sekolah yang menurutnya adalah sebuah ancaman.

Disamping itu, pada Juni 2021 pemerintah kembali meninjau untuk merevisi UU ITE, rencananya terdapat 4 pasal yang dianggap bermasalah akan direvisi dan 1 pasal baru yang diusulkan presiden. Revisi yang diajukan pemerintah, merupakan upaya Jokowi untuk melindungi hak warga dalam berpendapat.

Terkini