Jakarta, NAWACITAPOST- Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya terjerat kasus hukum akibat melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Dalam acara yang dia hadiri beberapa waktu lalu, Ia berjoget dan bernyani bersama dengan tamu undangan tanpa menggunakan masker.
Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad membenarkan kabar tersebut melalui keterangannya kepada wartawan, Kamis (01/07/2021)
"Benar, beliau dibebastugaskan selama lima hari terhitung dari tanggal 28 Juni-2 Juli 2021," ucapnya
Atas kasus tersebut Bupati Lampung telah memberikan teguran secara lisan maupun tertulis kepada wakil Bupati Lampung Tengah. Diketahui, Ardito ditangkap usai laporan yang diterima pihak kepolisian dari salah seorag warganya.
Atas kekhilafan Ardito, Bupati Lampung Tengah mewakili untuk meminta permohonan maaf kepada seluruh pihak. Walau begitu, kasus akan tetap berjalan dan diberi sanksi nonaktif selama lima hari. Kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, melalui informasi yang dilansir dari cnnindonesia.com
"Saat ini penyidik masih meneliti laporan tersebut, dan mencari aturan yang tepat untuk penanganan kasusnya. Setelah itu, baru kami akan panggil terlapor untuk dimintai keterangan," kata Pandra