NAWACITAPOST.COM - Selepas pelaksanaan apel pagi, Kalapas Sibolga dan jajaran melaksanakan penggeledahan pada blok hunian warga binaan wanita, senin (03/06/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah progressive, dalam memberantas Handpone, Pungli dan Narkoba (Halinar) di dalam Lapas.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, petugas wanita melakukan penggeledahan badan seluruh penghuni kamar tanpa terkecuali.
Baca Juga: CJH Nganjuk Sebanyak 713 Siap Diberangkatkan, Ini 40 Kegiatan yang Biayanya Ditanggung CJH
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan kamar hunian oleh seluruh petugas, dari kegiatan kali ini petugas berhasil mengamankan barang-barang yang dilarang, untuk selanjutnya diinventarisir dan dilakukan pemusnahan.
Kalapas Sibolga Indra Kesuma dalam keterangannya selepas kegiatan menyampaikan bahwa, penggeledahan kamar hunian merupakan kegiatan wajib dan rutin untuk dilaksanakan, hal ini terkait langkah progresif dalam meningkatkan Kamtib.
Selain melakukan penggeledahan, Kalapas dan jajaran juga memberikan pengarahan kepada seluruh penghuni blok wanita, agar tetap mengikuti seluruh program pembinaan selama menjalani masa pidana, menjaga kebersihan lingkungan blok hunian dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
(Humas Lasiga)