nasional

KemenPUPR Berikan 55 Unit Rusun Bagi Pegawai Kemenkumham di 5 Wilayah

Sabtu, 19 Juni 2021 | 12:12 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menerima penyerahan Barang Milik Negara (BMN) berupa rumah susun dan rumah khusus para pegawai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

 

Adapun, dua tower rumah susun, 55 unit rumah khusus dan sarana pendukung berupa jalan serta peralatan mebel dengan nilai perolehan Rp65 miliar dialihkan status penggunaanya sebagai rumah pegawai Kemenkumham di lima wilayah.

Selain itu, rumah susun dan rumah khusus tersebut dapat dimanfaatkan para pegawai Kemenkumham yang bertugas di sejumlah kantor imigrasi di Batam dan Atambua serta Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Tengah, Bali dan Sumatera Utara.

“Pelihara dan rawat sepanjang waktu. Jangan lupa catat BMN ke aplikasi sistem informasi manajemen dan akuntasi BMN,” kata Sekertaris Jenderal Kemenkumham Komjen. Pol Andap Budhi Revianto saat acara penandatangan berita acara serah terima BMN di Jakarta, Jumat (18/06).

Untuk informasi bahwa brdasarkan data yang ada, aset BMN yang diserahterimakan dibangun oleh Satuan Kerja Pengembangan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR sejak tahun 2018 lalu.

Sekretaris Jenderal PUPR, Mohammad Zainal Fatah berharap Kemenkumham dapat melakukan pengelolaan, pengoperasian, pemeliharaan, dan pemanfaatannya sehingga lebih optimal dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi di Kementerian Hukum dan HAM.

(Tiara Islami)

 

 

Tags

Terkini