nasional

Cegah Gangguan Kamtib, Kalapas Pemuda Kelas III Langkat dan Jajaran Ikuti Pengarahan Oleh Kadivpas Kanwil Kumham Sumut

Selasa, 7 Mei 2024 | 09:18 WIB
Kalapas Pemuda Langkat dan Jajaran Saat Mengikuti Pengarahan Oleh Kadivpas

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka peningkatan kewaspadaan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, Kalapas Pemuda Kelas III Langkat Langkat, Raymon Andika Girsang bersama jajaran, ikuti arahan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Rudi F. Sianturi melalui zoom meeting. Senin, (06/05).

Kegiatan ini merupakan bentuk penguatan dan arahan kepada seluruh petugas Lapas, secara khusus petugas pengamanan dalam hal peningkatan kewaspadaan dan pengamanan di seluruh Lapas / Rutan di lingkungan Kemenkumham Sumut.

"Kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lapas, mengingat adanya gangguan kamtib di beberapa Lapas/Rutan dalam beberapa minggu terakhir ini", Ungkap Kadivpas.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Banten Lantik dan Ambil Sumpah Fungsional Analis KI serta PPNS dan Notaris Pengganti di Wilayah Kerja Provinsi Banten

Kadivpas juga berpesan, agar seluruh Kasatker baik Lapas maupun Rutan untuk melakukan koordinasi kepada Aparat Penegak Hukum seperti Kepolisian, TNI, BNN dan APH lainnya, guna menjaga silaturahmi dan kerjasama yang baik di satuan kerja masing-masing.

Menindaklanjuti arahan Kadivpas, Bapak Kalapas menyampaikan poin-poin penting terhadap jajaran untuk dilaksanakan antara lain, Jajaran Kamtib agar malam ini melakukan razia dan deteksi dini, melakukan pengecekan sarana dan prasarana Pengamanan, melakukan pendekatan kepada WBP dalam rangka mencegah gangguan Kamtib.

Selanjutnya, melakukan pengawasan ketat terhadap tamping seluruhnya, tidak adanya Pungli dari setiap subseksi dalam hal kegiatan apapun itu, dan tidak boleh melakukan makelar dalam kasus apapun itu kepada WBP yang akan dibantu proses integrasinya

(Humas Lapada)

Tags

Terkini