NAWACITAPOST.COM - Sebagai bentuk tindak lanjut arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan, pada hari Senin 06 Mei 2024, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan bertindak cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban didalam Lapas.
Kontrol ini dimaksudkan untuk menciptakan kondisi Lapas yang aman dan baik, serta untuk mengetahui kesiapan seluruh saranan prasarana pengamanan.
Kontrol Blok dan Branggang ini dilaksanakan secara bersama-sama oleh Tim Pengamanan, dalam hal ini seksi Keamanan dan Ketertiban, Seksi Pengamanan dan juga regu penjagaan.
Baca Juga: Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya
Kontrol ini berjalan dengan baik dan akan dilaksanakan secara berkesinambungan, untuk memastikan Lapas dalam keadaan aman dan baik.
(Humas Lapasid)