NAWACITAPOST.COM - Bupati Nias Selatan periode 2011–2016 Idealisman Dachi mengatakan, Badan Persiapan Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias (BP3KN) seharusnya menjadi wadah yang inklusif bagi semua elemen masyarakat. Namun, dalam realitasnya, ada sebagian masyarakat yang merasa tidak dilibatkan dalam proses tersebut.
Idealisman menyebutkan beberapa kali BP3KN tidak melibatkan di luar kelompoknya. Misalnya, Menkum HAM Yasonna H Laoly dan mantan Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Marinus Gea.
Idealisman Dachi mengatakan, dirinya sempat terlibat di BP3KN. Setelah meninggalkan organisasi tersebut selama 8 tahun, ia merasa tidak pernah mendapatkan undangan terkait perkembangan pemekaran wilayah tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa BP3KN perlu untuk melakukan introspeksi dan koreksi terhadap dirinya sendiri.
"Jadi BP3KN ini juga harus bisa mengoreksi diri. Apa yang dialami sekarang tidak ada progres, tidak ada hasil," kata Idealisman Dachi, dikutip Senin (29/4/2024).
Menurut Idealisman Dachi, pentingnya melibatkan semua tokoh masyarakat yang peduli dan ingin memekarkan wilayah Nias menjadi fokus utama. Keterlibatan aktif dari tokoh-tokoh ini dapat menjadi dorongan untuk mempercepat proses pemekaran. Namun, hal ini tidak terwujud karena dinilai BP3KN telah "tidur" selama 10 tahun.
Baca Juga: Memahami Perbedaan Kata 'Dirubah' dan 'Diubah', Mana yang Tepat!
"Saya katakan BP3KN ini sudah tidur selama 10 tahun," ujarnya.
Kekecewaan juga muncul terkait dengan kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Kepulauan Nias yang tidak dimanfaatkan dengan baik oleh BP3KN untuk menyuarakan keinginan masyarakat terkait pemekaran wilayah. Kekosongan ini dianggap sebagai kehilangan momentum yang berharga dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Tapi tak satupun kita dengar permintaan dari BP3KN menyuarakan itu kepada Jokowi. Jadi saya bilang kita kehilangan momentum," kata Idealisman Dachi.
Untuk memperjuangkan pemekaran wilayah, lanjut Idealisman Dachi, diperlukan gerakan politik yang kuat dan inklusif. Sebagai contoh, gerakan para kepala desa dalam memperjuangkan UU Desa yang berhasil memperpanjang masa jabatan mereka menjadi 8 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa apatis terhadap pemikiran progresif dapat menghambat perjuangan politik yang sebenarnya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Sejarah Kabupaten Nias yang berhasil mekar dari Kabupaten Nias Utara juga menjadi contoh bahwa gerakan politik dari berbagai elemen masyarakat dapat mempengaruhi perubahan yang signifikan. Oleh karena itu, penting bagi BP3KN dan seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan bergerak bersama dalam memperjuangkan pemekaran wilayah Kepulauan Nias.
Baca Juga: Menjelajahi 5 Sungai Terpanjang di Nias Pulau Impian
"Ingat sejarah Kabupaten Nias bisa mekar dari Kabupaten Nias itu karena ada gerakan politik. Dari para orang tua dan tokoh-tokoh Nias Selatan dan tokoh pemuda melakukan gerakan," kata Idealisman Dachi.