nasional

PDIP Lakukan Pendalaman Terkait Hak Angket Pemilu 2024

Jumat, 26 April 2024 | 09:46 WIB
DPR RI (X)

NAWACITAPOST.COM - Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, mengungkapkan bahwa fraksinya terus melakukan pendalaman wacana untuk menggulirkan hak angket terkait kecurangan dalam Pemilu 2024 di DPR RI. Menurutnya, pendalaman tersebut mencakup melihat kekuatan dari fraksi lain yang juga ingin menggulirkan hak angket ini.

"Kita akan terus melakukan pendalaman terkait dengan hak angket itu," kata Basarah, dikutip Jumat (26/4/2024).

Hal ini penting karena hak angket bisa bergulir jika ada dukungan politik yang kuat. Basarah menekankan bahwa proses politik di DPR berkaitan dengan penggunaan hak angket akan mempertimbangkan dukungan suara fraksi yang mendukung hak angket tersebut, bukan berada dalam ruang hampa.

Meskipun demikian, Basarah memastikan bahwa ide dan gagasan untuk menggulirkan hak angket terus dilakukan di DPP PDIP. Tetapi, kata dia, langkah selanjutnya akan tergantung pada bagaimana kekuatan partai politik lain menyikapi hal ini.

Baca Juga: Abaikan Permintaan PDIP, KPU Tetap Lanjutkan Penetapan Capres-Cawapres Terpilih

"Mari kita tunggu perkembangannya dalam beberapa waktu ke depan ini," kata dia.

Sementara itu, peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli menegaskan, hak angket merupakan tuntutan publik dan masih relevan untuk diajukan di DPR RI. Menurutnya, meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan sengketa Pilpres 2024, hal ini tidak membuat hak angket menjadi tidak diperlukan.

Lili menjelaskan bahwa hak angket merupakan pendekatan politik, sementara kasus di MK merupakan ranah hukum. Oleh karena itu, hak angket masih bisa dilanjutkan terkait isu kecurangan Pemilu 2024.

"Hak angket kan pendekatan politik, sementara kasus di MK murni hukum. Jadi bisa dilanjutkan hak angket tersebut,” kata Lili.

Ia menambahkan bahwa kunci dari kemungkinan hak angket bergulir terletak pada keinginan dan kesolidan partai-partai politik di DPR, apakah mereka bersedia mendukung dan menggulirkan hak angket tersebut. "Kuncinya di parpol, apakah solid untuk mendukung dan menggulirkan hak angket. Ini tergantung political will partai-partai," kata Lili.

Baca Juga: Hak Angket Tinggal Tunggu Perintah Megawati

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, mengatakan bahwa wacana hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 menjadi sulit diwujudkan saat ini. Menurutnya, momentum untuk merealisasikan hak angket sudah lewat karena KPU sudah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Jazilul menekankan pentingnya penghormatan terhadap konstitusi dan menyarankan agar DPR fokus pada hal-hal yang penting dan merugikan masyarakat dalam proses demokrasi. Salah satu contohnya adalah penggunaan hak angket untuk mengevaluasi penggunaan bantuan sosial (bansos) agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik.

"Menurut saya kalau seandainya digulirkan hak angket, saya pikir sudah selesai dengan keputusan KPU," kata Jazilul.

Halaman:

Tags

Terkini