NAWACITAPOST.COM - Gerakan Kebangkitan Rakyat (GKR) Indonesia, sebuah komunitas masyarakat sipil yang berjuang untuk demokrasi dan keadilan, telah menyatakan kekhawatiran mendalam terkait hasil pemilu 2024 yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Koordinator Presidium GKR, Oscar Pendong, menegaskan bahwa keputusan MK tidak boleh hanya didasarkan pada ketentuan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tetapi juga harus mencerminkan hati nurani hakim dan mempertimbangkan secara seksama fakta-fakta yang disampaikan dalam persidangan.
"Termasuk data form C1 dan proses pemilu secara keseluruhan," kata Oscar, dalam keterangannya, Senin (22/4/2024).
Salah satu hal yang menjadi perhatian GKR adalah banyaknya Amicus Curiae yang disampaikan oleh para guru besar, politisi, mahasiswa, dan masyarakat sipil pendukung demokrasi, terutama yang disampaikan oleh tokoh nasional seperti Megawati Soekarnoputri. Menurut Oscar, Amicus Curiae tersebut harus dipertimbangkan dengan seksama oleh MK.
Baca Juga: 303 Guru Besar dan Akademisi Minta MK Beri Keadilan Substantif
Oscar juga menyatakan bahwa apapun keputusan MK terkait hasil pemilu 2024, akan menjadi catatan sejarah yang mendapatkan perhatian tidak hanya dari masyarakat Indonesia tetapi juga masyarakat global. Keputusan MK tersebut, menurutnya, akan menimbulkan kontroversi di kalangan elit politik dan pendukungnya.
Namun, Oscar menekankan bahwa keputusan kontroversial tersebut bisa dimaknai dua hal. "Pertama, bahwa MK memutuskan dengan pertimbangan hati nurani. Atau yang kedua, bahwa publik menilai MK lebih condong pada kepentingan penguasa," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris GKR, Dhini M, menyatakan bahwa apapun keputusan yang diambil oleh 8 hakim MK, telah menjadi catatan sejarah yang melengkapi dinamika kehidupan politik Indonesia antara pro-etika moral dan pro-kekuasaan. Dhini menambahkan bahwa masyarakat akan menunggu penguasa baru pemerintahan ke depan untuk melihat apakah mereka dapat memberikan kebaikan dan kemajuan bagi rakyatnya.
"Atau justru kehilangan legitimasi dari rakyat," kata Dhini.