Riset oleh Zai et al. (2014) bahkan menemukan adanya 15 jenis mangrove di Desa Sisarahili Teluk Siabang, Kabupaten Nias Utara. Hutan bakau ini memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai zona eko-wisata.
Luas hutan mangrove di Kabupaten Nias Utara mencapai 178,96 ha di beberapa kecamatan. Pantai Utara Nias juga memiliki sekitar 25 jenis mangrove. Selain memberikan manfaat ekonomis, hutan bakau juga berperan penting dalam melindungi Kepulauan Nias dari gelombang tsunami, seperti yang terjadi pada 26 Desember 2004.
Dengan potensi alam dan budaya yang dimilikinya, Kepulauan Nias memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Namun, diperlukan upaya yang lebih serius untuk mengembangkan infrastruktur pariwisata dan mempromosikan potensi yang dimiliki Kepulauan Nias secara lebih luas.
Usulan Provinsi Kepulauan Nias
Pulau Nias merupakan pulau terbesar di antara gugusan pulau di barat Sumatera dan telah memiliki pemerintahan sendiri di bawah Provinsi Sumatera Utara. Terdapat lima daerah administrasi di Pulau Nias, yaitu Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara, dan Kabupaten Nias Barat.
Baca Juga: Faigiziduhu Ndruru: Bahasa Pilar Identitas Bangsa, Tagline Nias Pulau Impian Jadi Contoh Nyata!
Proses pembentukan Provinsi Kepulauan Nias sudah sampai pada penetapan daerah otonomi baru (DOB) pada tahun 2014. Namun, proses penetapan tersebut terjadi di masa peralihan pemerintahan dari Presiden SBY ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga pengesahan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias ditunda.
Provinsi Kepulauan Nias diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama karena keempat kabupaten di calon Provinsi Kepulauan Nias termasuk dalam kategori daerah tertinggal.
Dengan pemisahan dari Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Nias diharapkan memiliki luas wilayah mencapai 5.620 kilometer persegi. Jumlah penduduk Provinsi Kepulauan Nias diperkirakan mencapai sekitar 890 ribu jiwa berdasarkan hasil sensus penduduk BPS tahun 2022.
Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan di seluruh wilayah provinsi.
Awalnya, wacana pemekaran Provinsi Sumatera Utara mencakup pembentukan tiga provinsi baru, yakni Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara. Namun, update terbaru menunjukkan bahwa usulan pemekaran Provinsi Sumatera Utara melibatkan bentuk 5 provinsi daerah otonomi baru.
Pemekaran Provinsi Sumatera Utara dinilai realistis, mengingat luas wilayahnya mencapai 72.981 kilometer persegi. Provinsi ini terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten, dengan jumlah penduduk terbanyak peringkat empat secara nasional.
Nias Pulau Impian
Marinus Gea, dalam masa kepemimpinannya sebagai Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) periode 2015-2019, menghadirkan terobosan yang mengubah paradigma tentang Kepulauan Nias. Ia menggagas konsep "Nias Pulau Impian", sebuah wacana yang melampaui sekadar pariwisata, namun juga mencakup aspek kehidupan masyarakat, adat, budaya, sosial ekonomi, dan tata kelola pemerintahan.
Salah satu tokoh Nias, Faigiziduhu Ndruru, mengakui bahwa ide membangun tagline Nias Pulau Impian berasal dari Marinus Gea. Tujuannya jelas, yakni memperkuat dan melestarikan budaya Nias sebagai fondasi ekonomi yang dapat meningkatkan daya tarik dan daya saing Kepulauan Nias sebagai destinasi wisata, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Baca Juga: Padang- Bukittinggi Putus di Terjang Lahar Gunung Marapi