NAWACITAPOST.COM - Bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Tim Hukum Kantor Wilayah Kumham Sumut bersama dengan YLBH-PK PERSADA Kota Padangsidimpuan, memberikan penyuluhan hukum kepada Tahanan di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Kamis, 04 April 2024.
Kegiatan ini merupakan eduksi kepada Tahanan yang berada di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, perihal hak dan kewajiban para tahanan pada masa atau pada saat proses peradilan.
Dalam kesempatan ini, bertindak sebagai Pelaksana Kegiatan Tim Hukum Kanwil Kumham Sumut, memberikan arahan dan bimbingan kepada warga binaan, yang masih berstatus sebagai tahanan, tentang hak dan upaya-upaya hukum yang bisa ditempuh warga binaan atau tahanan yang sedang dalam proses hukum.
Baca Juga: Peringati Nuzulul Quran, Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sekayu Membaca Alquran Bersama-sama
Pada kesempatan ini juga, para tahanan terlihat antusias mengikuti acara ini dan bersyukur dengan adanya kegiatan tersebut.
(Humas Lapasid)