NAWACITAPOST.COM — Sidang perkara dugaan fitnah ijazah dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis, 5 November 2026, menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi kunci.
Di tengah jalannya persidangan yang menyedot perhatian publik, sebuah pertanyaan tak terduga muncul dari kubu penasihat hukum terdakwa, yang menyoroti perubahan penampilan fisik Jokowi secara kasatmata.
Pengacara dr Tifa secara khusus mempertanyakan alasan Jokowi kini tampil tanpa mengenakan kacamata, sebuah atribut visual yang selama bertahun-tahun melekat erat pada sosoknya dan kerap disandingkan dengan potret dalam dokumen ijazah yang dipersoalkan.
"Sejak kapan saksi tidak berkacamata? Bisa dijelaskan?" tanya pengacara terdakwa di ruang sidang PN Jakarta Timur.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Jokowi memberikan penjelasan terbuka di hadapan majelis hakim.
Ia mengungkapkan bahwa kacamata yang biasa dipakainya telah hilang akibat insiden terjatuh ketika dirinya tengah menjalankan tugas pekerjaan di Aceh. Hingga saat ini, mantan kepala negara itu mengaku belum sempat atau belum mengganti kacamata tersebut.
"Seingat saya, saya juga lupa, Yang Mulia, itu setelah kerja di Aceh. Karena jatuh, kacamata nggak bisa diganti lagi sampai sekarang," jawab Jokowi di ruang persidangan.
Perselisihan dan perdebatan mengenai atribut penampakan fisik ini bermula dari upaya penasihat hukum terdakwa yang menyoroti adanya perbedaan visual antara penampilan Jokowi saat hadir secara langsung di persidangan dengan sosok yang terabadikan dalam foto pada ijazah yang menjadi pokok perkara.
Melalui pertanyaan tersebut, pihak terdakwa berupaya mendalami detail-detail autentisitas identitas yang menjadi materi perdebatan hukum.
Kehadiran Jokowi di PN Jakarta Timur ini tidak hanya berfokus pada misteri kacamata yang hilang, tetapi juga mencakup serangkaian pemeriksaan mendalam terkait identitas pribadinya.
Sebelum isu penampilan fisik ini mengemuka, persidangan sempat pula menyinggung sejumlah substansi krusial lainnya, termasuk asal-usul nama lahir Jokowi serta relasi historisnya dengan sosok Dumatno Budi Utomo.
Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi ini terus bergulir dengan pengamanan ketat serta sorotan tajam dari berbagai kalangan pemerhati hukum dan media massa nasional.
Majelis hakim masih terus mendalami setiap keterangan saksi guna menguji kebenaran materiil dari perkara dugaan fitnah ijazah yang menjerat dr Tifa tersebut.(***)