NAWACITAPOST.COM — Persidangan lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026, kembali menyita perhatian publik secara luas.
Dalam agenda persidangan yang krusial tersebut, Jokowi hadir untuk memberikan keterangan dan secara tegas menepis berbagai spekulasi serta tudingan miring yang selama ini beredar di ruang publik maupun di ruang-ruang digital mengenai keabsahan dokumen akademiknya.
Di hadapan majelis hakim dan para pihak yang bersidang, Jokowi dengan tenang namun tegas mengklarifikasi bahwa potret wajah yang tertempel pada ijazah Strata 1 (S1) miliknya adalah murni potret dirinya sewaktu muda, dan bukan merupakan sosok orang lain seperti yang dituduhkan oleh sejumlah pihak pengkritik.
Baca Juga: Gubernur Pramono Lantik 3.418 PNS DKI, Inklusivitas Nyata Hadirkan 15 Pegawai Disabilitas
Klarifikasi ini sekaligus menjadi bantahan telak atas narasi yang sempat dilemparkan oleh pihak-pihak tertentu yang menyebut bahwa foto di dalam ijazah tersebut merupakan milik seorang kerabat jauhnya bernama Dumatno Budi Utomo.
Ketegangan di ruang sidang sempat mencuat ketika jaksa penuntut umum mengajukan pertanyaan secara spesifik mengenai detail visual yang tertera pada dokumen penting negara tersebut.
“Tadi di situ kan ada foto ya Saudara saksi, ya? Ada foto. Itu foto Saudara saksi atau foto Dumatno Budi Utomo?” tanya jaksa penuntut umum di hadapan persidangan.
Tanpa ragu sedikit pun, Jokowi langsung memberikan jawaban lugas yang menegaskan identitas dirinya pada lembar ijazah kelulusan perguruan tinggi tersebut.
“Foto saya Yang Mulia. Untuk apa dipasang fotonya Dumatno Budi Utomo?” jawab Jokowi dengan nada tegas.
Tidak hanya berhenti pada penegasan identitas visual, Jokowi juga membeberkan detail kondisi fisiknya pada masa lampau ketika proses pengambilan foto untuk keperluan ijazah S1 tersebut dilakukan.
Ia mengungkapkan bahwa pada masa itu, dirinya memiliki ciri khas fisik berupa kumis tipis serta mengenakan kacamata, yang melekat pada tampilannya dalam dokumen kelulusan akademiknya.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi turut membeberkan status hubungan kekerabatannya dengan sosok Dumatno Budi Utomo yang namanya tiba-tiba diseret ke dalam pusaran kontroversi ijazah tersebut.
Baca Juga: Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Ia mengakui bahwa Dumatno memang memiliki hubungan kekeluargaan, yakni sebagai sepupu jauh dari garis keturunan kakeknya. Namun, ia membeberkan fakta kronologis dan kronologi biologis yang mematahkan tudingan liar tersebut secara logis.
“Dumatno Budi Utomo ini adalah sepupu saya, sepupu jauh dari kakek. Dia lahir 1977. Artinya, pada saat saya lulus, dia masih umur 8 tahun,” jelas Jokowi di hadapan persidangan dengan merinci tahun kelahiran sang kerabat.
Jokowi juga melontarkan pertanyaan retoris yang menyoroti kejanggalan logika dari tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Ia mempertanyakan motif apa yang mungkin mendasari tindakan mengganti foto ijazah milik pribadi dengan foto anak kecil yang pada masa kelulusannya masih berusia sangat belia.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Plt KSP Usai Listyo Sigit Ditetapkan Tersangka
“Pertanyaannya, untuk apa ijazah yang saya peroleh, saya ganti foto Dumatno. Mestinya kebalik, mestinya Dumatno lulus apa, saya pasangi foto saya. Kan seperti itu,” imbuhnya dengan nada keheranan.
“Sekali lagi, saat itu umurnya baru 8 tahun,” tegasnya mempertegas argumen logis tersebut.
Usut punya usut, kemunculan nama Dumatno Budi Utomo ke permukaan publik bermula pada tanggal 12 November 2025 silam.
Pada saat itu, pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, melemparkan pernyataan kontroversial yang menyatakan bahwa sosok wajah yang tertera pada foto di ijazah Jokowi bukanlah wajah sang presiden sendiri.
Roy Suryo kala itu mengklaim adanya anomali fisik dan perbedaan detail anatomis—seperti bentuk bibir, struktur leher, hingga kontur wajah secara keseluruhan—yang menurut analisis versinya tidak identik dengan ciri khas Jokowi, seraya mengaitkannya dengan sosok Dumatno Budi Utomo yang diidentifikasi sebagai sepupu sang mantan presiden.
Persidangan kasus pencemaran nama baik ini diproyeksikan masih akan terus bergulir dengan menghadirkan sejumlah fakta-fakta persidangan lainnya guna menguji kebenaran materiil di balik sengketa hukum yang melibatkan tokoh-tokoh penting nasional tersebut.(***)