nasional

Akhiri Polemik Panjang, Jokowi Buka-Bukaan Ijazah SD hingga S1 di Pengadilan

Kamis, 5 November 2026 | 19:10 WIB
Jokowi tunjukkan ijazah saat jadi saksi persidangan Roy Suryo. (Threads.com/freddy_alex_damanik)

NAWACITAPOST.COM — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara terbuka membongkar dan menunjukkan dokumen ijazah pendidikannya mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Strata Satu (S1) di hadapan persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
 
Kehadiran ini sekaligus menjadi babak penentu untuk meredam polemik dan tudingan ijazah palsu yang telah lama bergulir di tengah masyarakat.

Didampingi oleh kedua anaknya, Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep, Jokowi tiba di gedung pengadilan dengan membawa serta seluruh dokumen asli riwayat pendidikannya tanpa ada yang terlewat.
 
Baca Juga: Pusaran Panas Istana: Listyo Sigit Tersangka Penyadapan, KSP Jadi Medan Konflik Strategis
 
“Bawa, bawa (dokumen ijazah). Semua (dibawa),” ucap Jokowi singkat saat tiba di lokasi.

Langkah hukum dan moral ini diambil guna membersihkan nama baik sekaligus membungkam berbagai fitnah yang terus dialamatkan kepada dirinya.
 
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa persidangan yang digelar terbuka untuk umum tersebut dimanfaatkan sebagai panggung kebenaran bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Pada sidang yang terbuka untuk umum ini, Pak Jokowi akan menunjukkan ijazahnya kepada seluruh rakyat Indonesia, dari SD, SMP, SMA, hingga S1,” ujar Yakup Hasibuan dalam keterangannya kepada awak media.
 
Baca Juga: Pasca-Penetapan Tersangka Pati Polri dan Isu Penyadapan Presiden, Sugiono Desak Penegakan Hukum Tegas

Yakup menegaskan, kehadiran mantan kepala negara di forum terhormat tersebut diharapkan mampu menutup lembaran kontroversi dan menghentikan disinformasi yang disebarkan oleh berbagai pihak.

“Kami berharap kehadiran Pak Jokowi di forum terhormat di hadapan Yang Mulia majelis hakim ini dapat mengakhiri fitnah yang telah terus menerus dilakukan oleh berbagai pihak mengenai status ijazah Pak Jokowi,” imbuhnya.

Selain membeberkan bukti autentik akademisnya, kehadiran Jokowi di meja hijau juga merefleksikan prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Sebagai warga negara biasa, Jokowi menempuh jalur peradilan resmi demi mencari keadilan yang seadil-adilnya.

“Sehingga bisa memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi Pak Jokowi sebagai rakyat biasa yang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” pungkas Yakup.(***)

Tags

Terkini