NAWACITAPOST.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan persetujuan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan kepada PT Soar Gold Candle pada Kamis (15/10/2026). Fasilitas ini diharapkan dapat memperkuat daya saing produsen lilin aromaterapi dan lilin dekorasi asal Kabupaten Tegal tersebut dalam memperluas jangkauan pasar ekspor.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Agus Yulianto, mengatakan bahwa pemberian fasilitas kepabeanan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung pertumbuhan industri dalam negeri, khususnya perusahaan yang berorientasi ekspor.
Menurutnya, fasilitas KITE Pembebasan dapat membantu perusahaan menekan biaya produksi, terutama dalam pengadaan bahan baku impor. Dengan efisiensi biaya tersebut, perusahaan diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk sekaligus memperluas peluang bisnis di pasar internasional.
“Fasilitas KITE Pembebasan diharapkan dapat membantu perusahaan mengoptimalkan biaya produksi dan meningkatkan daya saing produknya. Kami mendorong pelaku industri untuk memanfaatkan fasilitas kepabeanan sesuai ketentuan agar dapat mengembangkan usaha dan memperluas akses ke pasar internasional,” ujar Agus.
KITE Pembebasan merupakan fasilitas kepabeanan yang memberikan pembebasan bea masuk serta tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), atau PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), atas impor bahan baku yang diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain untuk menghasilkan produk yang ditujukan untuk ekspor, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Bea Cukai dan Pemkab Lamongan Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,23 Miliar
Melalui fasilitas tersebut, perusahaan dapat mengurangi beban biaya pengadaan bahan baku sehingga memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan efisiensi produksi dan mengembangkan usahanya.
PT Soar Gold Candle sendiri merupakan produsen lilin aromaterapi dan lilin dekorasi yang beroperasi di Kabupaten Tegal. Perusahaan ini menargetkan pasar ekspor di sejumlah negara Eropa, yakni Prancis, Jerman, Swedia, dan Polandia.
Target tersebut menjadi peluang bagi produk manufaktur lokal untuk menembus pasar internasional sekaligus memperkenalkan produk lilin aromaterapi dan dekorasi buatan Indonesia kepada konsumen yang lebih luas.
Selain mendorong peningkatan ekspor, pengembangan usaha PT Soar Gold Candle juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah, terutama melalui penyerapan tenaga kerja dan peningkatan investasi.
Pada 2026, perusahaan tercatat mempekerjakan 47 tenaga kerja lokal. Jumlah tersebut diproyeksikan meningkat menjadi 250 orang pada 2030 seiring dengan rencana pengembangan kapasitas usaha.
Dari sisi investasi, nilai investasi perusahaan diperkirakan mencapai Rp18,5 miliar pada 2026 dan diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp22,49 miliar pada 2030. Peningkatan tersebut mencerminkan rencana ekspansi usaha yang diharapkan berjalan beriringan dengan pertumbuhan kapasitas produksi dan perluasan pasar ekspor.
Agus menegaskan, pemanfaatan fasilitas kepabeanan harus disertai dengan pemenuhan kewajiban administrasi serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku. Kepatuhan tersebut menjadi bagian penting agar fasilitas yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kegiatan produksi maupun realisasi ekspor.
“Bea Cukai berkomitmen memberikan pelayanan dan asistensi kepada pelaku usaha agar dapat memahami ketentuan kepabeanan serta memanfaatkan fasilitas yang tersedia secara tepat. Kami berharap dukungan ini dapat mendorong industri lokal tumbuh berkelanjutan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian daerah,” pungkasnya.