NAWACITAPOST.COM — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, termasuk bensin dan solar, tidak mengalami kenaikan.
Kebijakan strategis ini diambil pemerintah untuk menjaga stabilitas inflasi nasional sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa harga BBM subsidi memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan rakyat, terutama bagi kelompok rentan seperti nelayan dan petani.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang disiarkan secara daring di kanal YouTube @Kemendagri, Senin (5/10/2026).
"Jadi yang pertama tadi sudah saya sebutkan bahwa yang paling utama dari pengendalian inflasi dari BBM ini adalah menjaga agar BBM subsidi, solar dan bensin itu diharga tetap, tidak ada kenaikan. Kenapa? Karena ini adalah komponen terbesar yang juga dipakai oleh nelayan dan petani," ujar Laode.
Di samping menjamin stabilitas harga BBM bersubsidi, pemerintah secara proaktif bergerak menjaga keterjaminan pasokan pasokan energi nasional.
Langkah terobosan yang ditempuh adalah penerapan skema hunting minyak secara langsung ke negara-negara produsen yang memiliki kelebihan cadangan.
Langkah ekstraordinari tersebut terpaksa diambil lantaran sekitar 25 persen kebutuhan BBM dalam negeri masih bergantung pada pasokan impor.
Laode membeberkan bahwa mekanisme hunting menjadi solutif ketika proses lelang pengadaan minyak internasional yang biasa digelar tidak lagi diminati banyak peserta.
"Jika sebelumnya Pertamina itu melakukan lelang, maka sekarang lelang itu relatif pesertanya tidak ada. Jadi, kita harus cari negara-negara yang punya kelebihan stok, kita beli dengan harga akan bisa berpotensi lebih tinggi daripada harga kalau kita lakukan dengan pengadaan biasa," paparnya.
Meski menghadapi tantangan rantai pasok global yang ketat, pemerintah menjamin ketahanan stok BBM nasional berada di batas aman, yakni pada kisaran 18 hingga 20 hari. Angka ini dinilai krusial untuk menopang ketahanan pasokan energi di seluruh pelosok negeri.
Sementara itu, menanggapi fenomena antrean panjang masyarakat di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) belakangan ini, Kementerian ESDM memberikan klarifikasi tegas.
Pihaknya membantah antrean tersebut disebabkan oleh kelangkaan BBM nasional. Kendala lapangan murni dipicu oleh gangguan logistik akibat dampak fenomena El Nino ekstrem.
Mengeringnya alur sungai di beberapa wilayah memaksa pengalihan modal transportasi penyaluran dari kapal tangki sungai ke armada truk darat dengan kapasitas angkut yang jauh lebih terbatas, sehingga membutuhkan waktu penyaluran yang lebih lama.