NAWACITAPOST.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) membongkar praktik culas yang mengancam kualitas program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN, Sudaryono, mengungkap adanya dugaan penyimpangan berupa pemotongan anggaran atau permintaan setoran yang dilakukan oleh oknum yayasan terhadap mitra pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Praktik tidak terpuji ini dinilai merugikan mitra pengelola sekaligus berpotensi mengorbankan mutu gizi makanan yang seharusnya diterima masyarakat penerima manfaat secara optimal.
Berdasarkan temuan di lapangan, Sudaryono membeberkan bahwa sejumlah mitra dapur dimintai potongan berkisar antara Rp1.500 hingga Rp2.000 untuk setiap porsi makanan yang disalurkan.
Tragisnya, pangkasan dana tersebut dituntut oleh pihak yayasan yang sama sekali tidak ikut berkeringat maupun menyetor modal dalam operasional harian.
Menurut Sudaryono, kondisi itu terjadi ketika mitra merupakan pihak yang mengeluarkan modal untuk membangun dan menjalankan dapur MBG.
Sementara itu, terdapat yayasan yang dinilai tidak terlibat langsung dalam operasional dapur tetapi tetap meminta setoran.
Ia mengatakan persoalan tersebut dapat berdampak terhadap kualitas makanan yang diterima penerima manfaat. Potongan biaya, kata Sudaryono, berpotensi membuat mitra mengurangi kualitas menu yang disediakan.
Menanggapi fenomena yang mencederai integritas program ini, BGN menegaskan tidak akan tinggal diam dan bersiap mengambil langkah drastis tanpa toleransi.
BGN pun menyatakan akan mengambil tindakan terhadap yayasan yang terbukti melakukan pungutan tersebut. Sudaryono menegaskan kerja sama dengan pihak yang bermasalah dapat dihentikan.
Guna menutup celah permainan kotor tersebut serta menjamin transparansi pengelolaan, BGN kini memperketat sistem tata kelola operasional dengan meluncurkan kanal pendaftaran khusus yang memisahkan peran setiap pihak secara tegas.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, BGN menyediakan dua portal registrasi, masing-masing untuk yayasan dan mitra. Mitra yang merasa dirugikan juga diberikan ruang untuk menyampaikan bukti serta mengajukan pergantian yayasan.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan seluruh anggaran negara yang dialokasikan benar-benar terserap demi pemenuhan gizi masyarakat tanpa ada kebiasaan "sunat" anggaran di tengah jalan.