NAWACITAPOST.COM — Pencairan bantuan sosial (bansos) tahap tiga untuk periode Juli hingga September 2026 masih berlangsung dan akan segera berakhir pada akhir bulan ini.
Di tengah masa krusial batas akhir pencairan tersebut, pemerintah memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat miskin atau rentan miskin yang belum tersentuh jaring pengaman sosial untuk mengajukan diri secara langsung.
Dua program utama yang menjadi tumpuan masyarakat saat ini adalah Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dengan alokasi tahap 3 untuk Juli, Agustus, dan September 2026.
Baca Juga: APBN Tangguh: Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp210,2 Triliun Berkat Kepemimpinan Suahasil Nazara
Selain itu, terdapat pula Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), berupa sembako atau tunai senilai Rp200.000 per bulan, sehingga jika digabung dalam 3 bulan, menjadi Rp600.000.
Kini, masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima bantuan sosial tetapi belum tercatat dalam data pemerintah dapat mengajukan usulan secara mandiri.
Bagi yang belum tahu, mekanisme tersebut tersedia melalui aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) dan menjadi bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Prosedur Pengusulan Mandiri Digital
Berdasarkan penelusuran, pengusulan secara mandiri dapat dilakukan melalui fitur Usul pada aplikasi Cek Bansos. Sebelumnya, masyarakat perlu memiliki akun terlebih dahulu dengan menyiapkan data kependudukan yang diperlukan. Berikut langkah-langkahnya:
-
Unduh Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos dapat digunakan masyarakat untuk melihat data bantuan sosial sekaligus mengajukan usulan penerima bantuan. Dalam tahap ini, pastikan aplikasi yang digunakan merupakan aplikasi resmi Kemensos. -
Buat Akun
Kemudian, calon penerima bansos dapat melakukan registrasi dengan mengisi data sesuai dokumen kependudukan. Data yang perlu disiapkan antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan KTP. -
Masuk ke Akun
Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, masuk menggunakan akun yang telah dibuat untuk mengakses fitur dalam aplikasi. -
Pilih Menu Usul
Pada aplikasi Cek Bansos, pilih menu Daftar Usulan atau fitur Usul untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial. Aplikasi tersebut memang menyediakan mekanisme agar pengguna dapat mengusulkan dirinya sendiri maupun orang lain yang dinilai layak. -
Masukkan Data Calon Penerima
Selanjutnya, lengkapi informasi yang diminta dalam aplikasi sesuai kondisi sebenarnya. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen kependudukan agar dapat diproses dalam pemutakhiran data. -
Kirim Usulan
Setelah seluruh informasi diperiksa, kirim usulan melalui aplikasi Cek Bansos tersebut. Nantinya, data itu kemudian menjadi bagian dari proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial.
Jalur Formal dan Tahap Verifikasi
Di samping itu, bagi masyarakat yang mengalami kendala menggunakan aplikasi, pengusulan juga dapat dilakukan melalui jalur formal.
Dalam hal ini, masyarakat dapat mendatangi perangkat desa atau kelurahan maupun dinas sosial setempat untuk menyampaikan usulan dan melakukan pemutakhiran data.
Setelah pengajuan dilakukan, masyarakat dapat memantau status data melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Data penerima dan tingkat desil dapat berubah seiring proses pemutakhiran dan verifikasi yang dilakukan pemerintah.
Namun, masyarakat diimbau untuk tidak berkecil hati atau terburu-buru berpuas diri. Sebagai catatan, pengajuan melalui aplikasi tidak berarti seseorang langsung ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial. Usulan yang masuk tetap harus melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan pemerintah.
Tingginya antusiasme warga dalam memanfaatkan saluran ini tercermin dari lonjakan angka pengajuan secara nasional.
Untuk selanjutnya, Kemensos menyatakan mekanisme usul dan sanggah merupakan bagian dari proses pemutakhiran DTSEN. Sejauh ini, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menyebut sebanyak 4.505.554 keluarga telah mengajukan diri untuk mendapatkan bansos sepanjang 2026.
Oleh karena itu, masyarakat perlu memastikan informasi yang disampaikan dalam pengajuan benar dan sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
Bantu Bangkitkan Media & Jurnalis Terdampak Gempa NTT
Promedia Group berkolaborasi dengan Yayasan Permata Flores memfasilitasi dukungan bagi jurnalis dan media lokal yang terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur.
Dukungan Anda sangat berarti untuk membantu pemulihan sarana serta operasional para jurnalis di lapangan. Bantuan dana tali asih dapat disalurkan melalui:
Bank BRI: 225701005978532
a.n. Yayasan Permata Flores
Mari bersatu padu membantu para pejuang informasi kembali berkarya.