NAWACITAPOST.COM — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya angkat bicara di hadapan publik di tengah guncangan skandal dugaan suap Pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.
Meski kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menyeret sejumlah pejabat hingga figur yang disebut sebagai orang kepercayaannya, Nusron mengklaim tidak tahu-menahu mengenai detail perkara tersebut.
"Enggak tahu (duduk perkara kasus suap di Summarecon itu seperti apa)," kata Nusron kepada awak media, Sabtu (19/9/2026).
Penampilan Nusron di hadapan media ini sekaligus menepis isu yang menyebut dirinya sempat "menghilang" pasca-terbongkarnya kasus korupsi tersebut. Dengan nada santai, ia membantah spekulasi publik yang beredar.
"Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?" ujar Nusron sembari tertawa kecil.
Sementara terkait penyebutan namanya dalam konferensi pers resmi KPK, politikus tersebut memilih tak berspekulasi lebih jauh.
Ia menyerahkan seluruh proses pembuktian hukum sepenuhnya kepada lembaga antirasuah.
Skandal besar ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan KPK di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026 lalu, terkait dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hanya berselang sehari, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Deretan tersangka mencakup pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, pihak swasta, hingga figur yang disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.
Para tersangka tersebut yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Rizal Pahlevi dari pihak swasta selaku perantara.
Selain itu, KPK juga menjerat mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta dua pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry.
Keempat nama terakhir disinyalir kuat merupakan orang kepercayaan Sang Menteri.
Penyidikan pun bergerak cepat. Pada 17 September 2026, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan direktur jenderal di Kantor Kementerian ATR/BPN, termasuk ruang kerja Lampri, Dirjen Survei dan Pemetaan Virgo Eresta Jaya, serta Dirjen Penetapan Hak Asnaedi.
Meski demikian, KPK mengonfirmasi belum menyasar ruang kerja Nusron Wahid.
Penggeledahan kemudian berlanjut ke markas PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur pada 18 September 2026 guna mengumpulkan bukti-bukti penguat dugaan praktik suap tersebut.