"Masih kita bicarakan, (sanksi) dalam bentuk denda, mungkin dalam bentuk kerja sosial atau dalam bentuk tipiring (tindak pidana ringan)," jelas Jokowi, Senin (13/7/2020).
Baca Juga : Jokowi Beri Penghargaan Adhi Makayasa Terhadap 4 Lulusan Terbaik TNI dan Polri
Jokowi mengatakan, sanksi ini dibuat lantaran banyak masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Padahal, kasus positif corona di tanah air terus melonjak setiap harinya.
"Karena yang kita hadapi sekarang ini protokol kesehatan yang tidak dilakukan secara disiplin," ucapnya.
Jokowi juga menyoroti 70 persen masyarakat di salah satu provinsi yang tak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Adapun daerah yang dimaksud Jokowi yakni, Jawa Timur. Hal itu pernah diungkap Jokowi saat kunjungan kerja ke Jawa Timur, 25 Juni 2020.