NAWACITAPOST.COM - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md telah menyatakan kesiapannya untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Mereka berencana untuk mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada batas waktu pelaporan yang ditetapkan.
"Setelah diumumkan, kita memiliki waktu 3 hari dan setelah itu kita akan menyiapkan semuanya, dan mungkin tanggal 24 Maret kita akan mendaftar ke MK," ujar Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dikutip Kamis (21/03/2024).
Setelah pendaftaran, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud akan menunggu panggilan dari MK. Todung mengatakan ada kemungkinan sidang akan dilakukan pada 26 Maret 2024.
"Kami akan menunggu panggilan dari MK untuk sidang, yang mungkin akan dilakukan pada tanggal 25 atau 26," tambah Todung.
Baca Juga: Todung Mulya Lubis Kecewa, Kapolri Larang Kapolda Jadi Saksi di MK
Todung juga menyatakan ketidakpercayaannya terhadap hasil perolehan suara Ganjar-Mahfud di wilayah yang menjadi basis Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia mengaku heran dengan kekalahan Ganjar-Mahfud di Provinsi Bali, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Saya ikut kampanye ke beberapa tempat. saya tidak pernah percaya kenapa Ganjar-Mahfud tidak bisa menang di Bali padahal itu stronghold-nya PDIP. Kenapa Ganjar kalah di Jawa Tengah? Kenapa Ganjar kalah di Sulawesi Utara? Itu unbelievable," tuturnya.
Todung menduga bahwa telah terjadi kesalahan pada Pemilu 2024. Apalagi berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), paslon nomor urut 3 ini tidak memenangkan di satu provinsi mana pun.
"Jadi buat saya, there is something wrong with the election. Ada yang salah dengan proses pemilihan umum ini," jelasnya.
Baca Juga: Anies-Cak Imin Tempuh Jalur Hukum, Daftarkan Gugatan ke MK Terkait Hasil Pilpres 2024
Ia menegaskan bahwa TPN Ganjar-Mahfud tidak menolak hasil Pemilu, namun mereka ingin memperbaiki kesalahan-kesalahan yang terjadi. "Bukan kita menolak pemilihan umum, kami hanya ingin memperbaiki dan mengoreksi kesalahan-kesalahan tersebut," tambahnya.