nasional

Desil Salah, Rakyat yang Disuruh Minta Maaf: Ketika Data Negara Memiskinkan Orang Miskin

Jumat, 4 September 2026 | 20:58 WIB
Infografis yang belakangan beredar luas di media sosial terkait Desil. Dok. Istimewa

Sebab akibat kesalahan data tidak simetris.

Bagi keluarga mampu, kesalahan data mungkin hanya angka di sebuah sistem. Tetapi bagi keluarga miskin, kesalahan itu dapat berujung pada hilangnya bantuan pangan, bantuan tunai, akses perlindungan sosial atau kesempatan memperoleh program pemerintah.

Kementerian Sosial menjelaskan bahwa Program Sembako memang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, keluarga miskin dan rentan untuk mengurangi beban pengeluaran kebutuhan pangan. Nilai bantuan yang tercantum dalam informasi program adalah Rp200.000 per KPM per bulan.

Artinya, apabila sebuah keluarga yang semestinya memenuhi kriteria kehilangan akses selama beberapa periode akibat persoalan data, kerugiannya bukan sekadar ongkos datang ke kantor kelurahan. Ada nilai bantuan yang tidak diterima, ada kebutuhan pangan yang harus tetap dibayar, ada biaya transportasi, ada waktu kerja yang hilang, dan ada tekanan psikologis karena keluarga harus menghadapi ketidakpastian.

Bagi keluarga yang hidup pas-pasan, Rp200.000 bukan angka kecil. Itu bisa berarti beras, telur, minyak, kebutuhan sekolah atau kebutuhan harian lainnya.

Karena itu, memperlakukan kesalahan data sebagai sekadar persoalan administrasi adalah kekeliruan perspektif.

Kemiskinan tidak mengenal tombol "submit ulang". Perut orang miskin tidak bisa diminta menunggu sampai sistem selesai menghitung ulang.

Hal yang sama berlaku untuk program kesehatan. BPS menyebut DTSEN digunakan sebagai salah satu basis penargetan PBI-JKN dan proses pemutakhiran dilakukan karena kondisi kesejahteraan masyarakat dapat berubah dengan cepat.

Maka konsekuensi salah klasifikasi bisa menjadi jauh lebih serius ketika menyentuh perlindungan kesehatan. Orang miskin tidak hanya berhadapan dengan persoalan apakah menerima bantuan atau tidak, tetapi juga dengan pertanyaan apakah negara masih hadir ketika mereka sakit.

Di sinilah kritik terhadap mekanisme sanggah perlu ditempatkan secara proporsional.

Sanggah tetap diperlukan. Tetapi sanggah tidak boleh dijadikan alasan untuk melepaskan tanggung jawab negara atas kualitas data.

Masyarakat memang harus diberi kanal untuk mengoreksi data. Tetapi pemerintah juga harus memiliki mekanisme proaktif untuk menemukan anomali, melakukan verifikasi lapangan, mengaudit pola kesalahan dan memperbaiki sumber data dari hulu.

Jangan sampai modelnya begini: negara membuat data, negara menentukan algoritma, negara menetapkan kategori, lalu ketika warga dirugikan, warga pula yang harus membuktikan bahwa negara keliru.

Itu bukan pelayanan publik. Itu birokrasi yang memindahkan beban kesalahan kepada korban.

Apalagi anggaran BPS 2026 yang disetujui berada di angka Rp6,85 triliun. Angka tersebut merupakan pagu keseluruhan BPS untuk operasional, belanja pegawai dan ratusan kegiatan statistik, termasuk Sensus Ekonomi 2026, sehingga tentu tidak tepat menyebut seluruh Rp6,85 triliun sebagai "anggaran untuk desil".

Halaman:

Tags

Terkini