Baca Juga: Baksos di Palu, Mensos Risma Rujuk Penerima Manfaat yang Membutuhkan Penanganan Lanjut
Serapan anggaran unit eselon I dan realisasi tahun 2023 sebagai berikut: Sekretaris Jenderal anggaran Rp. 736,8 miliar dengan realisasi Rp. 727,9 miliar (98,79%), Inspektur Jenderal anggaran Rp. 41,59 miliar dengan realisasi Rp. 41.027 miliar (98%), Direktorat jenderal (Ditjen) Pemberdayaan Sosial anggaran Rp. 53,2 triliun dengan realisasi Rp. 52,2 triliun (98,17%), Direktorat jenderal (Ditjen) Rehabilitasi Sosial anggaran Rp. 2,4 triliun dengan realisasi Rp. 2,3 triliun (97,81%), Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial anggaran Rp. 30,77 triliun dengan realisasi Rp. 30,07 triliun (97.71%).
Rapat dipimpin oleh Dr. H. Ashabul Kahfi, M.Ag ketua komisi VIII DPR RI, diikuti oleh 13 anggota Komisi DPR RI, Jajaran Staf Khusus Menteri Sosial (SKM) dan Jajaran Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Kementerian Sosial.