NAWACITAPOST.COM — Suasana mencekam menyelimuti Komplek Cendana Residence, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, usai insiden mengerikan yang menimpa seorang anak perempuan berinisial B (9). Korban menderita luka parah di bagian kepala serta telinga dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Welas Asih—termasuk menjalani operasi telinga dan menerima 27 jahitan.
Petaka bermula pada Minggu (23/8/2026) sore saat anjing pitbull milik warga berinisial F (40) terlepas dari ikatan ketika sedang dijemur. Hewan tersebut mendadak berlari kencang menuju area perumahan dan langsung menyerang korban yang sedang bermain. Rekaman CCTV memperlihatkan momen heroik sekaligus dramatis ketika warga sekitar berhamburan melempari anjing menggunakan papan kayu hingga drum sampah untuk menyelamatkan korban yang sudah tergeletak tak berdaya.
Guna meredam ketakutan warga dan menjamin keamanan lingkungan, proses evakuasi anjing pitbull segera dilakukan secara intensif. Tim Subang Animal Rescue Center (SARC) turun langsung ke lokasi dengan mengandalkan koordinasi ketat bersama aparat desa dan Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Proses evakuasi berjalan menegangkan namun terkendali hingga kedua ekor anjing pitbull berhasil diamankan ke dalam kendaraan khusus.
“Puji Tuhan, proses evakuasi 2 ekor pitbull berjalan dengan lancar,” tulis akun Instagram resmi @sarc_subang.
Tim SARC mengonfirmasi bahwa hewan tersebut telah dipindahkan dari pemukiman. “Saat ini, anjingnya kami serahkan ke Yayasan Rumah Singgah Clow dengan didampingi perwakilan dari pemilik anjing untuk direhabilitasi,” tambah pihak SARC.
Langkah cepat ini disambut lega oleh warga dan jajaran kepolisian. Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi menegaskan pentingnya tindakan tegas tersebut.
“Langkah awal yang kami ambil kemarin adalah langsung mengkarantina anjing tersebut. Kami sudah bersepakat dengan pengurus RW setempat bahwa hewan itu dikarantina dan tidak berada lagi di pemukiman atau di rumah pemiliknya,” ucap Kompol Asep Dedi kepada awak media.
Saat ini, pemilik anjing dinyatakan kooperatif dan bersedia bertanggung jawab penuh atas seluruh biaya pengobatan serta dampak psikologis yang dialami korban.(***)