nasional

Update KRL Lintas Bogor-Tangerang: Sempat Mencekam, Jalur Utama Kini Kembali Normal!

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:40 WIB
Menyoroti fakta terkini ihwal 2 kecelakaan pada jalur perlintasan KRL di Bogor dan Tangerang pada pagi ini, Kamis, 20 Agustus 2026. (Instagram.com/@jktinfo)

NAWACITAPOST.COM— Dua insiden dramatis menghantam perjalanan Kereta Api Listrik (KRL) Commuter Line lintas Bogor dan Tangerang secara bersamaan pada Kamis (20/8/2026) pagi. Setelah sempat lumpuh dan memicu rekayasa pola operasi, perjalanan KRL di kedua lintasan tersebut dipastikan telah kembali beroperasi normal sejak pukul 11.00 WIB.

Gagguan hebat ini dipicu oleh dua kecelakaan terpisah yang terjadi di area jalur rel. Lintas Bogor merayap akibat KA 1183 relasi Bogor-Jakarta Kota tertemper seorang warga di sekitar Stasiun Cawang (antara Stasiun Pasar Minggu - Manggarai). Benturan keras tersebut menyebabkan kerusakan pada sistem pengereman rangkaian kereta.

Di saat yang hampir bersamaan, yakni pukul 07.20 WIB, KA 1914A relasi Duri-Tangerang tertemper seorang pemotor siswa di perlintasan tidak resmi antara Stasiun Rawa Buaya dan Batu Ceper.
 
Baca Juga: Bendera Diturunkan, Realitas Menghantam: Menagih Janji Jalan, Keadilan Ekonomi, dan Kratom

"Imbas kejadian tersebut sebanyak 10 perjalanan Commuter Line Bogor mengalami keterlambatan hingga 1 jam lebih," kata Manager Public Relations KAI Commuter Line, Leza Arlan.

"Sedangkan untuk perjalanan Commuter Line Tangerang sebanyak 8 perjalanan mengalami keterlambatan hingga 48 menit," imbuhnya.

Selama proses evakuasi sepeda motor serta pengecekan sistem pengereman kereta, KAI sempat memberlakukan rekayasa pola operasi layanan jalur tunggal (satu jalur bergantian) di kedua titik lokasi untuk menekan penumpukan keterlambatan.

Pihak KAI Commuter menumpahkan rasa penyesalannya atas tindakan kecerobohan oknum warga dan pengguna jalan yang beraktivitas secara ilegal di area ruang manfaat jalur rel.
 

Atas kejadian ini, KAI mengingatkan Undang-undang Perkeretaapian No.23 Tahun 2007 jelas melarang siapa pun tanpa izin berada di sekitar area jalur rel.

"KAI Commuter dengan tegas melarang orang yang tidak berkepentingan berada di sekitar jalur rel dan selalu mendahulukan kereta melintas saat akan melewati perlintasan sebidang," tandas Leza.

Tags

Terkini