Selasa, 18 Agustus 2026

BEM UI dan 25 Aliansi Demo di Bundaran HI, Tuntut Keadilan Ekonomi dan Bencana Nasional

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:35 WIB
BEM UI melakukan aksi demosntrasi, sehari setelah perayaan kemerdekaan atau HUT Republik Indonesia ke-81. (Threads/hypekabar)
BEM UI melakukan aksi demosntrasi, sehari setelah perayaan kemerdekaan atau HUT Republik Indonesia ke-81. (Threads/hypekabar)

NAWACITAPOST.COM — Hanya sehari berselang dari kemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, gelombang protes berskala besar membanjiri jantung Ibu Kota. Tepat pada Selasa, 18 Agustus 2026, pukul 13.00 WIB, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama 15 BEM fakultas dan 25 organisasi aliansi memadati kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
 
Dengan mengusung tagar keberanian #MerebutKemerdekaan, aksi massa ini membentangkan kontras yang tajam antara perayaan kemerdekaan yang megah dengan realita pahit yang harus ditanggung masyarakat kecil.

Langkah turun ke jalan ini dipicu oleh akumulasi kekecewaan atas serangkaian kebijakan pemerintah yang dinilai lebih memihak golongan elit tertentu dibanding rakyat biasa. Gejolak sosial ini kian memuncak setelah bencana alam hebat yang memukul wilayah Sumatera dan Flores tak kunjung mendapatkan penetapan Status Bencana Nasional dari pemerintah pusat.
 
 
Dari hasil kajian mendalam bertajuk “81 tahun, merdeka untuk siapa?” serta serangkaian konsolidasi bersama berbagai simpul masyarakat, para mahasiswa menyimpulkan bahwa hak-hak ekonomi dan politik rakyat sejatinya masih terbelenggu.

“Proklamasi kemerdekaan telah berdiri selama 81 tahun dengan jalan Republik. Negara ini semestinya milik seluruh rakyat Indonesia, bukan penguasa maupun golongan tertentu,” tegas Yatalathof Imawan, Ketua BEM UI, dikutip Selasa, 18 Agustus 2026.

Suara lantang mahasiswa dan aliansi masyarakat tersebut dirangkum dalam delapan tuntutan krusial:
  1. Hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
  2. Hentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
  3. Wujudkan reforma agraria sejati.
  4. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
  5. Evaluasi total PSN serta hentikan MBG dan KDMP.
  6. Hentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dan kembalikan otonomi daerah.
  7. Tetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta percepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
  8. Hentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta bubarkan YON TP.

Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel

Guna mengantisipasi eskalasi situasi, Polda Metro Jaya mengerahkan pengamanan super ketat dengan menerjunkan 9.242 personel gabungan dari unsur Kepolisian dan TNI yang tersebar di pelbagai titik strategis Jakarta.
 
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sebelumnya telah menyarankan agar aksi tidak dipusatkan di Bundaran HI mengingat posisinya sebagai pusat urat nadi perekonomian Jakarta.

“Apabila aksi di tetap dijalankan, maka akan mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Kita harus punya empati dan mempertimbangkan jika aktivitas masyarakat juga sama penting nya,” jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya menawarkan beberapa alternatif lokasi agar penyampaian aspirasi dapat berjalan aman dan tertib. Budi menekankan bahwa pengerahan pasukan besar-besaran ini murni untuk menjaga keamanan, bukan untuk membatasi hak sipil masyarakat di ruang publik.

“Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menyarankan, ada beberapa titik dalam penyampaian aspirasi, sehingga ini bisa berjalan tertib,” jelasnya lebih lanjut.
 
 
“Bapak Kapolda Metro Jaya tadi, saat apel pagi juga menyampaikan standar operasional prosedur, jadi tidak dibenarkan membawa senjata api dalam penyampaian pendapat dimuka umum,” tegas Budi.

Sorotan Kebijakan PJJ dan WFH DKI Jakarta

Di sisi lain, situasi Ibu Kota makin menyita perhatian setelah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengeluarkan imbauan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah dan Work From Home (WFH) bagi perusahaan swasta pada hari yang sama. Meski imbauan ini terbit hampir bersamaan dengan seruan demo besar BEM UI, Pramono membantah tegas spekulasi bahwa kebijakan tersebut adalah upaya mendadak untuk meredam atau mengantisipasi aksi massa.

"Hal yang berkaitan dengan PJJ, maka Pemerintah DKI Jakarta tentunya menindaklanjuti apa yang menjadi keputusan atau arahan pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara," ungkap Pramono kepada awak media, Selasa, 18 Agustus 2026.

Pramono enggan memperpanjang polemik mengenai keterkaitan antara kebijakan mobilitas warga dan aksi demonstrasi di Bundaran HI. "Saya yang penting apa yang menjadi arahan kita jalankan. Saya nggak mau mikirin itu," jelas Pramono.
 
 
Pihak Pemprov DKI Jakarta pun memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di sektor pelayanan publik primer tetap diwajibkan bekerja secara Work From Office (WFO) guna menjamin pelayanan masyarakat tetap berjalan lancar di tengah aksi unjuk rasa.(***)

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini