nasional

Alasan Moeldoko Tidak Setuju Kampus Menggugat Pakai Cara Jalanan

Kamis, 14 Maret 2024 | 09:45 WIB
Kiri ke kanan ; Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan Komisaris Utama PT Media Nawacita Indonesia Faigiziduhu Ndruru di ruang kerja KSP, Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (7/8/2023). Foto Instragram faigiziduhu_ndruru68.

Namun, Moeldoko menekankan bahwa dalam konteks negara hukum, upaya seperti pengadilan rakyat tidak sejalan dengan prinsip-prinsip yang mendasari sistem hukum yang berlaku. Ia meminta agar penyelesaian masalah terus mengikuti prosedur hukum yang ada.

Pandangan berbeda antara Moeldoko dan para inisiator gerakan Kampus Menggugat menunjukkan keragaman pendapat dalam masyarakat terkait dengan tata kelola negara dan demokrasi.

Baca Juga: WNA Langgar Aturan Saat Nyepi, Imigrasi Ngurah Rai Lakukan Pengamanan

"Demokrasi bukan tidak pernah kalah tapi demokrasi itu adalah membutuhkan perjuangan," ujarnya"

Sementara Moeldoko menekankan pada pentingnya mengikuti aturan dan mekanisme yang ada, para inisiator gerakan tersebut memandang perlu adanya langkah ekstra dalam menegakkan keadilan dan konstitusi. (****)

Halaman:

Tags

Terkini