NAWACITAPOST.COM - Kepala Staf Presiden, Moeldoko, mengemukakan pandangannya terkait dengan gerakan yang diinisiasi oleh sejumlah civitas academica Universitas Gadjah Mada (UGM), yang dikenal sebagai "Kampus Menggugat".
Gerakan ini bertujuan untuk mengembalikan etika dan konstitusi yang dianggap terkoyak selama lima tahun terakhir.
"Karena kita negara hukum, jangan diselesaikan dengan cara-cara jalanan begitu," ujar Moeldoko kepada awak media saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/3).
Moeldoko menyoroti aspek pengadilan rakyat yang diusulkan dalam gerakan ini, menegaskan bahwa cara tersebut tidak sesuai dalam menangani persoalan negara.
Dalam pernyataannya itu, Moeldoko menegaskan bahwa sebagai negara hukum, penyelesaian masalah seharusnya melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh regulasi yang jelas.
"Kita negara hukum. Jadi mekanisme itu ada, regulasi jelas," ujarnya.
Menurut Moeldoko, masalah yang dipermasalahkan oleh civitas academica UGM, terutama terkait dengan penyelenggaraan pemilu, seharusnya diserahkan kepada instansi yang berwenang seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang berlaku dalam negara.
Sementara itu, beberapa tokoh yang terlibat dalam gerakan Kampus Menggugat, antara lain Wakil Rektor UGM, Ari Sudjito; Guru Besar Fakultas Psikologi UGM, Koentjoro; Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas; pakar tata hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar; serta para pimpinan perguruan tinggi lainnya.
Zainal Arifin Mochtar, salah satu tokoh gerakan ini, menjelaskan bahwa langkah pengadilan rakyat diusulkan karena dianggap lembaga negara tidak serius dalam mengadili dan menjatuhkan sanksi.
Baginya, demokrasi bukanlah tentang tidak pernah kalah, tetapi tentang memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Artikel Terkait
Hesty Sitorus Datangi Bareskrim Polri Untuk Penuhi Panggilan Gelar Perkara
WNA Langgar Aturan Saat Nyepi, Imigrasi Ngurah Rai Lakukan Pengamanan
Bingung Cari Menu Berbuka? Ini 5 Takjil Sehat dan Nikmat untuk Buka Puasa Ramadan, Bisa Dibuat Sendiri di Rumah
Pimpin Apel Pagi, Kepala Bagian Umum Kemenkumham Sulsel Sampaikan Peraturan Kerja ASN Kemenkumham Selama Ramadhan 1445 H
Kakanwil Kemenkumham Kaltim Beri Ceramah Inspiratif untuk Warga Binaan Rutan Balikpapan