Namun, Moeldoko menekankan bahwa dalam konteks negara hukum, upaya seperti pengadilan rakyat tidak sejalan dengan prinsip-prinsip yang mendasari sistem hukum yang berlaku. Ia meminta agar penyelesaian masalah terus mengikuti prosedur hukum yang ada.
Pandangan berbeda antara Moeldoko dan para inisiator gerakan Kampus Menggugat menunjukkan keragaman pendapat dalam masyarakat terkait dengan tata kelola negara dan demokrasi.
Baca Juga: WNA Langgar Aturan Saat Nyepi, Imigrasi Ngurah Rai Lakukan Pengamanan
"Demokrasi bukan tidak pernah kalah tapi demokrasi itu adalah membutuhkan perjuangan," ujarnya"
Sementara Moeldoko menekankan pada pentingnya mengikuti aturan dan mekanisme yang ada, para inisiator gerakan tersebut memandang perlu adanya langkah ekstra dalam menegakkan keadilan dan konstitusi. (****)
Artikel Terkait
Hesty Sitorus Datangi Bareskrim Polri Untuk Penuhi Panggilan Gelar Perkara
WNA Langgar Aturan Saat Nyepi, Imigrasi Ngurah Rai Lakukan Pengamanan
Bingung Cari Menu Berbuka? Ini 5 Takjil Sehat dan Nikmat untuk Buka Puasa Ramadan, Bisa Dibuat Sendiri di Rumah
Pimpin Apel Pagi, Kepala Bagian Umum Kemenkumham Sulsel Sampaikan Peraturan Kerja ASN Kemenkumham Selama Ramadhan 1445 H
Kakanwil Kemenkumham Kaltim Beri Ceramah Inspiratif untuk Warga Binaan Rutan Balikpapan