nasional

Korupsi KBS Rp10,2 Miliar Melebar: Kejati Bidik Pihak Lain, Pengawasan Pemkot Surabaya Dipertanyakan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:41 WIB
Kebun binatang surabaya

Bola Kini di Tangan Kejati Jatim

Kejati Jatim kini memegang bola. Choirul Anwar telah menjadi tersangka. Dugaan kerugian negara mencapai Rp10,2 miliar. Sekitar Rp7,4 miliar disebut penyidik diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Tetapi perkara tersebut masih menyisakan pertanyaan besar tentang rantai pengawasan, aliran uang, persetujuan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Apalagi KBS merupakan perusahaan daerah yang modalnya dimiliki Pemkot Surabaya.

Karena itu, publik layak menunggu bukan hanya siapa tersangka berikutnya, tetapi juga bagaimana penyidik menjelaskan seluruh mata rantai pengelolaan keuangan KBS selama periode perkara.

Apakah persoalannya benar-benar hanya berhenti pada seorang mantan direktur?

Ataukah penyidikan nantinya akan membuka persoalan yang lebih besar mengenai tata kelola dan pengawasan BUMD milik Pemkot Surabaya?

Itulah pertanyaan yang kini menunggu jawaban Kejati Jatim.

Catatan: Sampai perkembangan terakhir yang tersedia, Kejati Jatim baru menyatakan kemungkinan adanya tersangka lain masih didalami. Belum ada pengumuman resmi mengenai pejabat Pemkot Surabaya sebagai tersangka dalam perkara ini. Karena itu, setiap dugaan keterlibatan pihak lain harus tetap dibuktikan melalui alat bukti dan proses hukum. ***

Halaman:

Tags

Terkini