NAWACITAPOST.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memimpin daftar partai politik dengan dana kampanye terbesar di antara 18 partai yang berpartisipasi dalam pemilihan legislatif (pileg) 2024 tingkat pusat.
Data ini diungkapkan melalui Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) partai politik peserta Pemilu 2024 yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut data yang dirilis KPU, PDIP mencatatkan total pengeluaran kampanye sebesar Rp173,22 miliar dari total penerimaan sebesar Rp173,40 miliar. Angka ini menjadikan PDIP sebagai partai dengan dana kampanye terbesar.
Baca Juga: Anggaran Kampanye Paling Jumbo dalam Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Boros Banget!
Di posisi kedua, Partai Gerindra yang dipimpin oleh Prabowo Subianto menghabiskan dana kampanye sebesar Rp92,84 miliar. Selanjutnya, diikuti oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menghabiskan dana sebesar Rp49,34 miliar.
Anggota KPU, Idham Holik, mengungkapkan bahwa KPU telah menunjuk kantor akuntan publik (KAP) untuk mengaudit dana kampanye yang dilaporkan oleh setiap partai politik.
Setiap KAP yang ditunjuk akan melakukan audit atas laporan dana kampanye yang diterima, paling lama dalam 30 hari terhitung sejak menerima Laporan Dana Kampanye dari peserta pemilu.
Baca Juga: Masjid Ivan Gunawan di Afrika Selesai Dibangun, Satu-satunya Berwarna Putih
Berikut adalah daftar penerimaan dan pengeluaran dana kampanye 18 partai politik peserta Pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Penerimaan: Rp1.005.504.817,30
Pengeluaran: Rp800.505.963,46
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Penerimaan: Rp92.842.469.477,40
Pengeluaran: Rp92.839.827.846,61
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)