NAWACITAPOST.COM — Panggung hukum dan politik tanah air mendadak panas! Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara mengejutkan menyampaikan permohonan maaf terbuka yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Langkah dramatis ini diambil usai pernyataannya terkait kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memicu gelombang reaksi keras dari Istana.
Sinyal Tegas Istana: Jangan Seret Nama Presiden!
Ketegangan bermula saat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan teguran menohok kepada pihak Hotman Paris. Istana menegaskan agar proses hukum yang menimpa Febrie Adriansyah dikembalikan sepenuhnya ke koridor hukum dan tidak dikait-kaitkan dengan Presiden Prabowo.
"Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden... Saya rasa enggak ada juga (aturan) pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden," tegas Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (20/7/2026).
Pernyataan Mensesneg sekaligus mematahkan narasi bahwa pemeriksaan pejabat negara harus mengantongi restu atau izin khusus dari kepala negara.
Dari Narasi "Tangan Kanan Presiden" Hingga Permintaan Maaf Dramatis
Sikap tegas Istana merupakan respons atas pernyataan panas Hotman Paris saat mendampingi Febrie pada konferensi pers pertengahan Juli lalu. Kala itu, Hotman pasang badan dan menyebut Febrie sebagai "kebanggaan Presiden Prabowo" yang sedang dikriminalisasi oleh oknum tertentu.
Hotman menyoroti rekam jejak Febrie yang diklaim berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp430 triliun.
Baca Juga: Mega Proyek Laptop Gaib: Komisi IV DPRD Pesawaran Disorot Tajam, Taji Pengawasan Dinilai Tumpul!
"Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," ujar Hotman lantang saat itu.
Namun, menyadari gejolak yang ditimbulkan, sang pengacara nyentrik ini akhirnya memutar haluan secara dramatis. Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Hotman menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jajaran tertinggi negara.
"Halo Bapak Presiden Republik Indonesia, halo Bapak Jaksa Agung, halo Bapak Kapolri, halo Bapak Kapolda Metro Jaya... Dengan ini Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan," tutur Hotman penuh penyesalan.
Ia menegaskan bahwa seluruh manuver dan pernyataannya murni merupakan bagian dari tugas profesionalnya sebagai kuasa hukum demi membela klien, tanpa ada agenda atau motif politik di belakangnya.