nasional

DPRD Nias Barat Bahas 17 Ranperda Strategis, Bupati Eliyunus Waruwu Dorong Regulasi untuk Percepatan Pembangunan

Kamis, 18 Juni 2026 | 07:51 WIB
Bupati Nias Barat Saat Kegiatan Ranperda

NAWACITAPOST.COM - Komitmen Pemerintah Kabupaten Nias Barat dalam membangun daerah melalui penguatan regulasi kembali ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Lahomi, Rabu (17/06/2026).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Nias Barat, Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., M.M., menyampaikan Nota Pengantar dan Penjelasan terhadap 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat paripurna juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan melakukan pembahasan mendalam terhadap seluruh Ranperda yang diajukan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kerangka hukum daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: ‎Bapas Muara Teweh dan Kelurahan Melayu Pastikan Kesiapan Masyarakat di Lingkungan Integrasi

Dalam pemaparannya, Bupati Eliyunus Waruwu menjelaskan bahwa Ranperda yang diajukan mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari penataan ruang, penyediaan air minum, perlindungan sosial, hingga pengembangan investasi dan industri daerah.

Salah satu regulasi yang menjadi perhatian adalah Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nias Barat Tahun 2026–2046 yang akan menjadi pedoman pembangunan jangka panjang daerah.

Selain itu, pemerintah juga mengusulkan regulasi terkait Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Perumda Air Minum Tirta Umaga, serta penyertaan modal daerah guna meningkatkan akses dan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Baca Juga: 1 Syuro 1448 H di Al Zaytun: Ribuan Tokoh Bangsa Bersatu Serukan Kebangkitan Indonesia di Tengah Gelombang Tantangan Global

Di bidang sosial dan pelayanan publik, sejumlah Ranperda turut diusulkan, antara lain Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Pengarusutamaan Gender, Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia, serta Penyelenggaraan Kearsipan. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan.

Sementara pada sektor ekonomi, pemerintah mengajukan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2026–2041, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, serta Rencana Pembangunan Industri Tahun 2026–2046 sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka peluang kerja yang lebih luas.

Selain itu, terdapat pula tiga Ranperda penting di bidang pengelolaan keuangan daerah, yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dan APBD Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga: Benang Kusut Birokrasi Tapteng: Hak ASN Tersandera, Ego Antar OPD Saling Silang!

Bupati Eliyunus Waruwu menegaskan bahwa seluruh Ranperda yang diajukan merupakan instrumen strategis untuk memperkuat fondasi pembangunan, meningkatkan daya saing daerah, serta mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Nias Barat. (Per Gulo).

Tags

Terkini