nasional

Mahfud MD Minta Pihak Agar Tidak menyebarkan Hoaks Tentang kasus Jiwasraya

Kamis, 23 Januari 2020 | 08:59 WIB
Jakarta, NAWACITA- Menkopolhukam, Mahfud MD meminta agar tidak ada pihak yang menyebarkan informasi keliru atau hoaks mengenai kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Lebih baik menunggu Kejaksaan Agung dalam menjalankan proses hukum.

Mahfud mengaku sudah bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan telah mendapat informasi ihwal proses hukum yang tengah berjalan.

"Jadi kejaksaan Agung sudah menyampaikan tadi, detail-detail langkah yang sudah dilakukan dan semua pihak supaya menunggu dan masyarakat seperti anda turut mengawasi, jangan diwarnai dengan berita-berita yang tendensius hoaks," kata Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).

Baca Juga : Puan Maharani ke Pemprov DKI : Jangan Ubah Monas, Tapi Kembalikan Monas Seperti Aslinya


Mahfud juga memastikan bahwa kasus Jiwasraya ini tengah diproses dalam bentuk hukum pidana. Kasus ini tak akan mungkin dibelokkan melalui penyelesaian perdata.

"Biar diselesaikan, pidana itu tidak berubah hanya karena sesudah diketahui lalu ditempuh ke langkah-langkah keperdataan itu tidak boleh di dalam hukum pidana. Kita ikuti saja perkembangannya," kata Mahfud.

Terpisah, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Kejaksaan Agung agar mengusut kasus Jiwasraya hingga tuntas. Itu mesti dilakukan lantaran pemerintah sudah mempercayakan kasus tersebut kepada Kejagung.

"Pemerintah kan sudah mempercayakan kepada Kejaksaan Agung untuk mengusut secara tuntas, itu sudah jelas sikap pemerintah," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (22/1).

Sejauh ini, Ma'ruf menilai proses hukum yang dijalankan Kejagung sudah berjalan dengan baik. Dia berharap itu terus berlanjut.

Ihwal DPR yang berencana membentuk panitia kerja (Panja) ketimbang panitia khusus (pansus), Ma'ruf tidak mau berkomentar banyak.

"Saya tidak melihat bahwa itu suatu kelemahan, tapi itu mungkin alternatif DPR untuk Panja, kita ikuti saja nanti apa yang dilakukan oleh DPR," kata dia.


 

Tags

Terkini