nasional

Matangkan RUU Administrasi Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Gandeng KAPTI-AGRARIA

Senin, 9 Maret 2026 | 21:30 WIB
Ilustrasi Kementerian ATR/BPN Gandeng KAPTI-AGRARIA Matangkan RUU Administrasi Pertanahan (Ai)

Beberapa poin panas yang menjadi sorotan peserta diskusi antara lain:

  • Perlindungan Aparat: Perlunya payung hukum yang kuat bagi petugas pertanahan dalam menjalankan tugas jabatan agar tidak mudah terjerat masalah hukum di kemudian hari.
  • Sistem Peradilan Pertanahan: Gagasan mengenai pengadilan khusus pertanahan untuk mempercepat penyelesaian sengketa.
  • Ego Sektoral: Adanya keresahan pegawai di daerah terkait tumpang tindih regulasi dengan kementerian lain yang seringkali memiliki dasar undang-undang yang lebih kuat, sehingga membatasi kewenangan pelaksana pertanahan.
  • Reforma Agraria: Penguatan operasional Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) agar lebih efektif dalam redistribusi aset dan akses.

Momentum Sinergi di Bulan Suci
Acara yang berlangsung dalam suasana hangat menjelang Ramadan 1447 H ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi Kementerian ATR/BPN, di antaranya:

Baca Juga: Profil Budi Awaluddin, Nakhoda Digitalisasi dan Keterbukaan Informasi DKI Jakarta

  • Asnaedi (Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah) yang memberikan sambutan pembuka.
  • Lampri (Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang).
  • Andi Tenri Abeng (Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah).
  • Sri Pranoto (Ketua Umum KAPTI-AGRARIA) yang menyampaikan laporan kegiatan.

Dialog Strategis ini diharapkan tidak berhenti pada tataran diskusi, namun menjelma menjadi naskah akademik yang solid guna memastikan RUU Administrasi Pertanahan mampu menciptakan tata kelola agraria yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum di masa depan.

Halaman:

Tags

Terkini