NAWACITAPOST.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan fungsi representasi rakyat melalui gelaran Rapat Paripurna dengan agenda tunggal: Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027.
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Abhimata Paripurna pada Selasa (3/3/2026), rapat ini menjadi tonggak awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berbasis pada kebutuhan riil di akar rumput.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, ini bukan sekadar seremonial belaka.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Nadih Arifin Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi
Agenda tersebut merupakan mandat konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana DPRD berkewajiban menyelaraskan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan dengan aspirasi masyarakat yang berkembang.
Legitimasi Politik dan Sosial: Pokir Bukan Sekadar Dokumen
Dalam pidatonya, Sophi Zulfia menegaskan bahwa Pokir DPRD adalah kristalisasi dari berbagai persoalan yang dihimpun para anggota dewan selama masa reses, kunjungan kerja, hingga dialog informal dengan warga.
Ia menolak pandangan bahwa Pokir hanyalah pelengkap administratif dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.
“Pokok-pokok pikiran DPRD harus dipandang sebagai bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan daerah. Dokumen ini memiliki legitimasi politik dan sosial karena bersumber langsung dari jeritan dan harapan masyarakat di desa-desa,” tegas Sophi.
Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Dirut BULOG Tinjau Produksi Beras di Maros
Ia menambahkan bahwa penyampaian Pokir melalui forum paripurna adalah bentuk transparansi kelembagaan. Hal ini memastikan bahwa setiap usulan pembangunan memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel), sehingga proses perencanaan daerah tetap bersifat partisipatif.
Sorotan Isu Strategis: Infrastruktur hingga Jaminan Kesehatan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, saat membacakan draf Pokir, menguraikan sejumlah isu krusial yang mendominasi aspirasi masyarakat untuk tahun anggaran 2027.
Berdasarkan tabulasi data aspirasi, terdapat tiga sektor utama yang menjadi prioritas:
- Pemerataan Infrastruktur: Perbaikan jalan rusak, normalisasi saluran irigasi untuk sektor pertanian, serta peningkatan kualitas sarana publik di tingkat kecamatan.
- Pelayanan Kesehatan: Perluasan akses dan peningkatan kualitas pelayanan jaminan kesehatan melalui BPJS, serta penyediaan fasilitas kesehatan yang lebih inklusif.
- Kesejahteraan Sosial: Penanganan masalah kemiskinan, pemberdayaan ekonomi lokal, dan respons cepat terhadap isu-isu sosial yang berkembang di tingkat lokal.
Baca Juga: Menag Serukan Green Jihad, Zakat dan Wakaf Kini Diarahkan untuk Transisi Energi Bersih
Mendorong Sinergi dan Implementasi Terukur
DPRD Kabupaten Cirebon secara resmi meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk menindaklanjuti dokumen Pokir ini secara serius. DPRD menyadari bahwa kemampuan keuangan daerah (fiskal) memiliki keterbatasan, namun prinsip pemerataan dan prioritas pembangunan tidak boleh diabaikan.
Artikel Terkait
Tanpa Ijazah dan Keahlian, Inilah 5 Sektor Jalur Cepat Menghasilkan Uang di Indonesia
Ketua DPRD Kota Bekasi Kawal Perencanaan Strategis Diskopukm TA 2027
Perkuat Kepercayaan Publik, Diskominfo Depok Didorong Sajikan Informasi Berbasis Data dan Riset
Jaga Daya Beli Saat Ramadan, Wali Kota Bekasi Resmikan Pasar Murah Bersubsidi 2026
Akselerasi Transformasi Digital 2027, Diskominfostandi Kota Bekasi Tajamkan Strategi SPBE dan Keamanan Informasi