NAWACITAPOST.COM - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Muara Teweh Kanwil Ditjen pemasyarakatan Kalimantan tengah bersikap profesional, berintegritas dan konsisten dalam melaksanakan tugas menerima wajib lapor dan memberikan bimbingan kepada Klien Pemasyarakatan. Rabu, 11 Februari 2026.
Kegiatan Wajib Lapor tersebut di terima oleh Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Ahmad Fuad Danang Saputra, Eko Yulianto, Doni Damanik dan Elly Kirnaeny di Ruang Bimbingan Klien Dewasa.
Salah satu PK Pertama, Eko Yulianto menyampaikan pesan kepada Klien Pemasyarakatan untuk tidak lagi mengulangi tindak pidana dan mengisi kegiatan sehari-hari dengan kegiatan produktif.
Baca Juga: Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Gelar Sidang TPP Usulan Peserta Tadarus dan Tamping Tahun 2026
"Peran utama pembimbing pemasyarakatan adalah membimbing dan mengawasi klien pemasyarakatan agar tidak mengulangi tindak pidana, kami berupaya menghindarikan Klien Pemasyarakatan dari tindakan pengulangan tindak pidana karena apabila terjadi, Klien Pemasyarakatan akan mendapat hukuman baru dan ditambahkan hukuman yang lama sehingga berisiko terhadap overcapacity di Lapas dan Rutan", ucap Eko.
Pembimbing kemasyarakatan mengisi buku absen dan kartu bimbingan untuk menjadwalkan kegiatan bimbingan atau wajib lapor yang berikutnya, diakhir kegiatan pembimbinga kemasyarakatan juga menekankan agar klien pemasyarakatan tertib mengikuti bimbingan sesuai dengan waktu yang telah di jadwalkan
Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Bapas Muara Teweh Kanwil Ditjen pemasyarakatan Kalimantan tengah, M Ading Saidhy mengingatkan agar dalam memberikan Layanan Bimbingan, dapat melaksanakannya dengan Profesional dan berintegritas.
Baca Juga: Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru, Lapas Kotapinang Menghadiri Diskusi Pembahasan Penanganan Perkara
"Laksanakan layanan Bimbingan atau wajib lapor sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, PK dan APK saya harap dapat melaksnaakn tugas Bimbingan dan wajib lapor dengan Profesional dan berintegritas demi suksesnya program re integrasi sosial", ucap Ading Saidhy.
(Humas Bapas Muara Teweh)