NAWACITAPOST.COM - Lapas Gunungsitoli melaksanakan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pembahasan usulan Peserta Tadarus Tahun 2026 serta penempatan Tamping Mesjid, Pembantu Tamping Dapur, dan Tamping Kebersihan yang di hadiri oleh Ketua Sidang TPP, Sekretaris, Anggota Sidang, dan Perwakilan Wali Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli. Rabu, 11 Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sidang TPP dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB dengan agenda pembahasan terhadap 9 (sembilan) orang Narapidana yang diusulkan mengikuti program pembinaan dan penugasan tamping.
Adapun rincian usulan yang dibahas dalam sidang meliputi: 4 (empat) orang untuk mengikuti kegiatan Tadarus sekaligus sebagai Tamping Mesjid; 1 (satu) orang untuk mengikuti kegiatan Tadarus dan Tamping Kebersihan Ruangan KPLP; 1 (satu) orang untuk Tamping Kebersihan Halaman Kantor; 1 (satu) orang untuk Tamping Kebersihan Karupam; 1 (satu) orang sebagai Pembantu Tamping Dapur; serta 1 (satu) orang sebagai Tamping Pangkas.
Baca Juga: Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru, Lapas Kotapinang Menghadiri Diskusi Pembahasan Penanganan Perkara
Proses sidang dilaksanakan secara objektif dan mempertimbangkan aspek administratif, perilaku, serta hasil pembinaan masing-masing narapidana sebagai dasar pengambilan keputusan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Pelaksanaan sidang ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pembinaan, menumbuhkan kedisiplinan, serta memperkuat pembinaan keagamaan dan kemandirian WBP di lingkungan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli.
(Humas Lagusit)