nasional

Pembimbing Kemasyarakatan Melaksanakan Penggalian Data Untuk Usulan Re-Integrasi di Lapas Muara Teweh

Senin, 19 Januari 2026 | 17:42 WIB
PK Bapas Muara Teweh Saat Kegiatan Litmas terhadap Warga Binaan

NAWACITAPOST.COM - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Muara Teweh Kanwil Ditjenpas Kalteng, melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan terhadap Warga Binaan yang mendapat usulan Re-Integrasi ke Lapas Kelas IIB Muara Teweh pada hari Senin (19/01/2026).

Fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dalam melaksanakan program Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap klien adalah untuk menggali data serta menyadarkan klien tidak melakukan kembali pelanggaran hukum, menasihati klien untuk selalu dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan yang positif, melakukan kerja sama dengan pihak ketiga atau pihak tertentu dalam menyalurkan bakat dan minat klien sebagai tenaga kerja untuk kesejahteraan masa depan dari klien tersebut.

Di tempat terpisah Kabapas Muara Teweh M. Ading Saidhy menyatakan bahwa Kegiatan penelitian kemasyarakatan ini dilakukan untuk mengetahui latar belakang kehidupan Warga Binaan Pemasyarakatan serta penjaminnya sebagai syarat untuk dapat diberikan program integrasi.

Baca Juga: Dorong Inovasi dan Tingkatkan Kreatifitas, Rutan Humbang Hasundutan Berikan Pengarahan Intensif Kepada Peserta Magang

"PK Bapas Muara Teweh dalam kesempatan ini berupaya untuk memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan, salah satunya dengan melakukan penelitian kemasyarakatan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Teweh, agar selalu hati-hati dalam bertugas, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, adil terhadap sesama, serta tidak melakukan pungli dan gratifikasi untuk mewujudkan pelayanan PRIMA" Tutup Kabapas M. Ading Saidhy.

(Humas Bapas Muara Teweh)

Tags

Terkini