NAWACITAPOST.COM - Dalam upaya mewujudkan penyediaan hak dasar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat melaksanakan kegiatan serah terima kebutuhan sandang bagi WBP, yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Rantauprapat, pada Jumat (7/11).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Rantauprapat dalam menjamin hak-hak dasar WBP, khususnya dalam menyediakan kebutuhan pakaian layak pakai sesuai dengan standar yang telah ditetapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kalapas Rantauprapat menyampaikan bahwa penyediaan kebutuhan sandang tidak hanya sebatas kewajiban administrasi, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap martabat manusia.
Baca Juga: Bupati Nias Barat melakukan Peninjauan Pembangunan RS Pratama Onolimbu
“Kebutuhan sandang ini adalah bagian dari hak dasar setiap Warga Binaan. Kami ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan perlakuan yang layak dan manusiawi selama menjalani masa pidana di Lapas Rantauprapat,” ujarnya.
Adapun kebutuhan sandang yang tersisa meliputi pakaian dinas harian WBP, pakaian ibadah, serta perlengkapan pribadi lainnya yang akan didistribusikan secara merata kepada seluruh penghuni Lapas.
Lebih lanjut, Kalapas juga menekankan pentingnya sinergi antara petugas dan WBP dalam menjaga kebersihan, kerapian, serta menjaga lingkungan Lapas. Ia berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kebersamaan di antara seluruh warga binaan.
Baca Juga: Rutan Rantau Terima 293 Set Peralatan Makan dan Minum dari Ditjen Pemasyarakatan
Kegiatan serah terima berlangsung dengan tertib dan lancar, disaksikan oleh pejabat struktural, staf Lapas Rantauprapat, serta perwakilan WBP. Momen tersebut sekaligus menjadi wujud nyata pelaksanaan prinsip Pemasyarakatan yang berfokus pada pelatihan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Dengan kegiatan ini, Lapas Rantauprapat menegaskan komitmennya dalam mendukung visi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang Berdampak.
(Humas Lapas Rantauprapat)