NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan menerima kunjungan dari Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan. Kamis, 18 September 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam upaya peningkatan pelayanan dan penegakan hukum. Kepala Kejaksaan Negeri disambut oleh Karutan Humbang Hasundutan, Ucok P Sinabang diruangan karutan.
Dalam kunjungannya, Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Dr. Noordien Kusumanegara, SH,. MH, pentingnya kerja sama yang solid antara Rutan dan kejaksaan dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih baik.
Baca Juga: MAKI Jatim Bongkar Skandal Hibah: Siap Laporkan Inisial A/R ke KPK
“Sinergi antara rutan dan kejaksaan sangat penting untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan adil. Kami siap mendukung upaya peningkatan pelayanan di Rutan Humbang Hasundutan” ujar Noordien
Karutan, Ucok P.Sinabang, menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan bahwa sinergi antara kedua lembaga akan membawa banyak manfaat, terutama dalam hal koordinasi dan penanganan kasus.
Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan dukungan dari Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Penyakit, Lapas Kotanopan Gelar Pengecekan Kesehatan bagi Warga Binaan
“Sinergi ini akan memperkuat upaya kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat,” sambut Ucok.
(Humas Rumbahas)