Sabtu, 18 Juli 2026

MAKI Jatim Bongkar Skandal Hibah: Siap Laporkan Inisial A/R ke KPK

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Kamis, 18 September 2025 | 10:51 WIB
Ketua MAKI Jatim sekaligus Koordinator Indonesia Timur, Heru MAKI (Nawi)
Ketua MAKI Jatim sekaligus Koordinator Indonesia Timur, Heru MAKI (Nawi)

NAWACITAPOST.COM – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menegaskan siap melaporkan dugaan praktik korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama inisial A/R disebut-sebut menjadi aktor utama dalam permainan fee atau potongan dana hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi Masjid dan Pondok Pesantren.

Ketua MAKI Jatim sekaligus Koordinator Indonesia Timur, Heru MAKI, menjelaskan, temuan ini diperoleh setelah tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim turun langsung ke lapangan dan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Fokus utama investigasi dimulai dari wilayah Madura, khususnya Kabupaten Sumenep.

“Dari hasil penelusuran, dana hibah yang seharusnya diterima penuh oleh Masjid dan Pesantren justru dipotong 30 hingga 50 persen oleh oknum tertentu. Jika menolak, mereka diancam tidak akan pernah lagi menerima bantuan dana hibah tahun berikutnya,” tegas Heru, Rabu (17/9/2025).

Skema Setoran: UBD – FR – A/R

Dalam penelusuran, potongan dana hibah tersebut pertama kali diminta oleh seorang berinisial UBD di Sumenep. Dana kemudian mengalir ke FR di Pamekasan, sebelum akhirnya diteruskan ke oknum berinisial A/R di Surabaya.

“Dugaan kuat, A/R ini adalah orang dekat lingkaran kekuasaan Jawa Timur, sehingga leluasa memainkan perannya. Bahkan, ada indikasi menerima ‘cash back’ dari FR terkait aliran dana hibah tersebut,” ungkap Heru.

Selain memotong dana hibah, oknum-oknum ini juga diduga mengarahkan penerima hibah untuk menggunakan kontraktor tertentu yang sudah disiapkan sebelumnya, sehingga penerima tidak leluasa dalam melaksanakan pembangunan sesuai proposal.

Potensi Mega Korupsi

Heru menegaskan, praktik potongan dana hibah ini tidak hanya terjadi di Madura, tetapi juga mulai terdeteksi di wilayah Jawa Timur bagian timur.

“Tim kami sudah seminggu lebih menyisir lokasi-lokasi penerima hibah. Indikasinya pola setoran serupa terjadi di berbagai daerah. Ada potensi besar bahwa praktik ini masuk kategori mega korupsi,” ujarnya.

Tidak Ada Kaitan dengan Ibunda Gubernur Jatim

Heru juga meluruskan isu yang sempat beredar di masyarakat. Ia menegaskan bahwa praktik dugaan korupsi hibah ini sama sekali tidak terkait dengan Ibunda Gubernur Jawa Timur.

“Harus digarisbawahi: tidak ada sepeser pun dana hasil fee proyek hibah ini yang mengalir ke Ibunda Gubernur. Beliau tidak mengetahui dan tidak ada kaitan apa pun dengan praktik dugaan korupsi ini,” tegas Heru.

MAKI Siapkan Laporan ke KPK

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB