Dengan fakta-fakta yang sudah dikantongi, MAKI Jatim kini tengah mempersiapkan berkas laporan resmi untuk diajukan ke KPK.
“Data hukum sudah cukup kuat. Tinggal kami susun dalam laporan resmi. Kami juga akan menandai berita ini sebagai liputan khusus agar publik bisa ikut mengawasi,” tandas Heru. ***